Gudang Pengusaha Biji Timah Milik At Kabarnya Digerebek Ditreskrimsus Polda Babel

Penulis : Bintang
Editor : Warman

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Gudang penampungan timah yang disinyalir milik pengusaha tambang At, kabarnya digerebek Ditreskrimsus Polda Babel, Selasa (14/2/2023).

Informasi yang dihimpun tim Jobber dari seorang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya itu, mengatakan penggerebekan gudang timah yang berlokasi dirumah At tersebut pada sore hari sekira pukul 14:00 WIB bersama Pj Gubernur Babel Riduan Djamaludin.

Menurut sumber, pemilik gudang  dibawa ke Mapolda  Bangka Belitung (Babel) untuk dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas penambangan selama ini hingga pukul 12: 00 WIB malam, selanjutnya, At dipulangkan kembali kerumahnya yang berada di desa Kebintik Kabupaten Bangka Tengah.

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra I, SH. saat disinggung mengenai penangkapan pengusaha At usai mengikuti Seminar Narkoba di Hotel Novotel pada Rabu (15/02/2023), enggan berkomentar banyak, saat ditanya sejumlah awak media.

“Mau tanya apa, kalau itu bukan disini ranahnya,” ujar Kapolda sambil berlalu meninggalkan awak media menuju mobil dinasnya.

Di tempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Djoko Julianto saat dwawancarai tim Jobber dan sejumlah awak media, Rabu (15/2/2023) menyatakan tidak ada penangkapan maupun barang bukti terhadap pengusaha biji Timah AT

Menurutnya, pada saat itu Ditreskrimsus Polda Babel bersama Pj Gubernur Babel Riduan Djamaludin hanya melakukan pemeriksaan administrasi perizinan terhadap usaha biji timah milik AT.

Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto

“Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan. Masih melakukan pemeriksaan administrasi,” kata Kombes Pol Djoko Julianto usai menghadiri FGD Narkotika Polda Babel, di Novotel Bangka, Rabu (15/2/2023).

Ketika disinggung apakah ada barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya ketika melakukan pemeriksaan di gudang milik AT tersebut.

Ia menegaskan tidak ada barang bukti maupun terhadap pemiliknya yang berhasil diamanankan Polda Babel, pada saat itu kata dia pihaknya hanya melakukan pengecekan perizinan.

“Tidak ada (barang bukti-) Gubernur sedang melakukan pengecekan dan kita sedang melakukan penyelidikan berkaitan administrasi termasuk perizinan yang ada,” ujarnya.

Sementara At saat dikonfirmasi tim Jobber mulai pukul 08.25 Wib, hingga berita ini di tayangkan, tidak merespon konfirmasi yang layangkan awak media tim Jobber kepadanya. (Tim Jb/BE)