Gandeng Kejari Belitung, PT Timah Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

BE.com

Belitung, Buletinexpres.comGandeng Kejari Belitung, PT Timah Tbk menjalin kerja sama dengan menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerja sama itu ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Lila Nasution,SH.,M.Hum dan Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Yennita bertempat di Hotel Fairfield Marriott, Tanjungpandan, Belitung, Senin (08/05/2023).

Turut hadir, Kepala Bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan Belitung PT Timah Tbk UPB Ahmad Tarmizi, Kepala Bidang Konsultasi Dan Bantuan Hukum PT Timah Tbk Tarifan Fajar Agustian dan Kasi Datun Kejari Belitung Ronal Regianto beserta Jajaran.

Kejari Belitung Lila Nasution mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen antara Kejari Belitung dengan PT Timah Tbk yang diharapkan dapat memberikan manfaat hukum, keadilan dan kepastian hukum.

“Perjanjian kerja sama ini tidak hanya berhenti di situ saja, kita berharap kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lain,” katanya.

Menurutnya, akan banyak hal yang akan dilakukan kerja sama, seperti pendampingan dan lainnya.

“Nah itu akan ditindaklanjuti oleh PT Timah Tbk dan bisa koordinasi langsung nanti,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bidang yang ada dalam Datun itu atau yang bisa dikerjasamakan setelah MoU itu yakni pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, tindakan hukum lain dan peningkatan kompetisi teknis sumber daya manusia.

“Inilah hal yang bisa dilakukan oleh kami dilingkup Datun, dan jika ada hal yang masuk Datun bisa dikerjasamakan dengan kita,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk Yennita berharap, melalui kerjasama itu agar Kejari Belitung bisa membantu PT Timah Tbk dalam bidang datun.

“Kami berterima kasih atas komitmen ini, dan kami akan berkomitmen serupa,” katanya.

Menurutnya, setelah MoU mereka akan melalukan berbagai konsultasi dan permohonan pendampingan, sehingga lebih nyaman dan tenang dalam bekerja.

“Kita akan mendapatkan masukan-masukan yang membuat kita dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik dan benar,” tandasnya. (Red/BE).