Formasi Pembukaan Rekrutmen PPPK Basel Tahun 2024 Sudah Dimulai

Penulis : Hairul

 

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Formasi pembukaan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 sudah dimulai.

Kepala BKPSDMD Basel melalui Kabid Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri mengatakan, Formasi tersebut terdiri dari 3 jenis, tenaga guru sebanyak 97, tenaga kesehatan sebanyak 133 dan tenaga teknis sebanyak 745.

Dan Rekrutmen sendiri saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran.

“Sesuai arahan Panselnas, Rekrutmen tahun ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, pertama di khususkan untuk pelamar prioritas guru dan D-IV Bidang Pendidik tahun 2023, tenaga honorer kategori II (THK-II),” kata Rori Windrasari Safitri, saat didatangi diruang kerjanya. Rabu (09/10/2024).

“Dan tenaga non ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang pendaftarannya dimulai sejak tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024,” lanjutnya.

Lebih lanjut Rori menerangkan, sampai dengan hari ini 9 Oktober 2024, jumlah statistik tenaga PHL yang sudah melakukan pendaftaran dan membuat akun pada sistem sscasn.

“Tenaga Guru berjumlah 49 orang, tenaga Kesehatan berjumlah 67 orang dan tenaga Teknis berjumlah 1.098 orang,” terang Rori.

Dengan adanya hal ini, Rori menghimbau kepada pelamar, agar tidak melakukan submit diakhir waktu mengingat rekrutmen PPPK ini dilaksanakan hampir diseluruh Instansi baik pusat maupun Daerah di Indonesia, agar tidak terjadi penumpukan pelamar diakhir waktu.

“Hal ini bertujuan untuk tidak terjadinya penumpuka pelamar, sebab akan banyak sekali pelamar yang mengakses sistem di saat yang bersamaan, serta mengantisipasi terjadi server down,” imbuhnya.

“Untuk tahap kedua, pendaftaran akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi aktif bekerja dan sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun,” lanjutnya.

Tak sampai disini saja, Rori juga memaparkan kepada pelamar PPPK, sebelum melakukan submit, agar dapat memeriksa kembali jenis formasi yang akan dilamar, kualifikasi pendidikan serta dokumen persyaratan yang telah diunggah, guna menghindari kegagalan administrasi.

“Pihak BKPSDMD dalam hal ini sudah melakukan beberapa upaya guna memberikan pemahaman kepada pegawai PHL terkait dengan seleksi PPPK, diantaranya dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh PHL yang sudah dilaksanakan di GOR pada awal tahun 2024,” papar Rori.

“Kita juga secara berkala menyampaikan informasi melalui subbag kepegawaian OPD serta menyediakan helpdesk untuk membantu pelamar yg mengalami kesulitan pada tahapan pendaftaran, semoga berberapa upaya yang sudah dilakukan dapat memberikan dampak positif, dan dapat meminimalisir kegagalan pada saat seleksi administrasi,” tambahnya.

Terkait pengurangan jumlah formasi dari sebelumnya 1950 menjadi 975 formasi, itu merupakan kebijakan terbaik yang bisa diambil oleh Pemerintah Daerah. Tentu sudah dilakukan dengan pertimbangan yg matang dari berbagai aspek (Anggaran, dll).

“Saat ini yang bisa kami sampaikan dari aspek kepegawaian, berapapun formasinya yang pasti diharapkan kepada teman-teman PHL, apabila sudah terpenuhi persyaratan, mendaftarlah,” ujarnya.

“Insya Allah kedepan semoga ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, karena NIK yang sudah terdata dan sudah ikut tes namun tidak lulus dimungkinkan bisa ikut PPPK paruh waktu,” pungkas Rori. (Red/BE).