Penulis : Edoy
BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Satu unit Excavator disinyalir sedang merambah Kawasan Hutan Lindung di Dusun Plaben Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu.
Kegiatan penambangan pasir timah yang diduga ilegal tersebut, ada kemungkinan tidak tersentuh oleh hukum.
Karena kalau dilihat dari kondisi hutan yang sudah berantakan, kemungkinan besar sudah berjalan lama aktivitas penambangan yang menggunakan excavator tersebut.
Sementara di tempat terpisah, Kepala KPH Bubus Panca Kabupaten Bangka Ruswanda, telah mengutus pihak pemegang konsesi PT IKK untuk turun ke lokasi.
Ia pun menyarankan kepada Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) untuk mengkonfirmasi kepada pihak PT IKK
“Kami sudah perintahkan pihak pemegang konsesi PT IKK.
Untuk turun ke lokasi, nanti konfirmasi dengan pihak PT IKK pak, terimakasih,” balas Ruswanda pada dinding WhatsApp, Senin (12/06/2023).
Dihari yang sama Kapolsek Belinyu AKP Candra, waktu dikonfirmasi Tim Jobber, hanya menjawab singkat saja.
“Terimakasih infonya, nanti kita cek,” jawabnya. (Tim JB/BE)