Editor : Aditya
BE.com
Pangkalan Baru, Buletinexpres.com – Belakangan tambang timah selalu menjadi buah bibir, karena selain bisa mengeruk keuntungan yang luar biasa, juga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Namun, tak hanya tambang timah, yang mencuri perhatian masyarakat Bangka Belitung, melainkan aktivitas galian tanah puru atau tanah Urugan ikut menjadi perbincangan baik itu dari faktor keuntungan maupun dampaknya.
Seperti halnya ada aktivitas penggalian tanah puru atau tanah urugan yang berlokasi di Kampung Jeruk kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung yang sangat dikhawatirkan, jika terjadi hujan dengan intensitas cukup tinggi, lokasi penggalian tersebut menjadi longsor.
Pantauan tim Jobber dilokasi, sebuah alat berat Excavator berwarna Hijau dengan Gagah nya menggrogoti dinding kaki bukit kejora.
Sepertinya aktivitas penggalian tanah urug di Kampung Jeruk Kabupaten Bangka Tengah itu sudah berlangsung lama, dan hingga saat ini tanpa ada larangan dan tindakan dari dinas dan pihak terkait.
Terlihat lahan pengalian yang menggunakan alat berat jenis Excavator di Bukit Kejora tersebut sudah luluh lantak.
Sebagian lahan sudah rata dan bisa dilalui truk pengangkut tanah. Selain itu dilokasi penggalian tak terlihat plang informasi K3.
Bongkaran tanah dari dinding kaki bukit kejora tersebut, tumpahan dan meluber ke jalan raya, yang dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan.
Sumber yang temui dilokasi pengerukan tanah urug mengatakan dirinya bekerja dengan Bos berinisial A, dan untuk kegiatan ini hanya sebagai penjaga lahan.
Kemudian untuk alat beratnya milik pak Aming, saat dihubungi tim jobber Aming malah menyuruh datang ke kantornya.
kegiatannya baru pak, nanti ke kantor aja,” kata Aming
Dengan adanya kegiatan penggalian tanah urug di kaki bukit kejora yang diduga ilegal tersebut, awak media segera menghubungi Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono
“Terima kasih atas informasinya, nanti kita cek dan berikan himbauan kalau sampai mengangu pengguna jalan,” tegas Kapolres. (Tim Jb)