Dulu Pulomas, Sekarang Naga Mas, Sekjen DPC HNSI : Pemerintah Lamban Tangani Alur Muara Jelitik

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Polemik pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat seakan-akan tak pernah ada habisnya, hingga sekarang dijuluki pendangkalan alur muara abadi.

Bahkan sudah beberapa perusahaan yang mencoba berjibaku dengan alur muara tersebut, namun tak satupun yang bertahan lama, terkecuali perusahan lama PT Pulomas. Yang menurut warga setempat lebih banyak membantu para nelayan.

Namun sayangnya hal itu tidak sejalan dengan pemerintah Provinsi, yang mencabut izin beroperasinya PT Pulomas. Hingga muncul perusahaan baru dengan nama Naga Mas.

Seperti yang diungkapkan DPC HNSI Kabupaten Bangka, ia menilai kebijakan pemerintah baik Provinsi dan Kabupaten lamban dalam menangani polemik pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat. Bahkan dinilai kebanyakan blunder.

Hal itu katakan Sekretaris DPC HNSI Bangka Selamat, saat menggelar RDP dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (01/07/2024).

“Kami nilai pemerintah Kabupaten dan Provinsi sangat lamban menyelesaikan polemik ini. Bahkan dalam perkembangan kami anggap kebijakan pemerintah kok banyak blundernya sehingga panjang seperti ini,” kata Selamat.

Sejauh ini kata Selamat, belum ada regulasi jelas. Penggodokan polemik alur muara Jelitik hanya berkutat sebatas rapat saja.

Bahkan untuk audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah berlangsung hingga DPR RI hingga Kementerian.

“Hari ini kok muara sekitar 60 sampai 80 meter saja tidak bisa dibuka. Karena pikiran mereka lebih mendapatkan provit orientit semata,” sambung Selamat.

Menurut Selamat, tercatat ada beberapa perusahaan yang melakukan pengerukan alur muara Jelitik. Mulai dari Pulomas, Primkopal, APB, Andara hingga teranyar Naga Mas.

Dari sekian banyak perusahaan tersebut menurut Selamat, PT Pulomas yang paling banyak memberi sumbangsih kepada nelayan setempat.

“Banyak perusahaan di muara Jelitik ini. ada PT Pulomas, sempat dicabut izinnya, lalu dikeluarkan ke Primkoal, bermasalah lagi. Ada APB bekerjasama dengan Primkopal, ada Andara sekarang muncul lagi PT Baru Naga Mas,” sambung Selamat.

“Kok kita tega ada perusahan seperti Pulomas yang ingin membantu nelayan dengan kocek pribadi tapi perizinan masih diperhambat. Jangan sampai kami mengalami status quo seperti 2 tahun lalu, PT Pulomas menggugat pencabutan izin mereka susah kami pak,” pungkasnya.

(Edoy Buletinexpres/Anthony Babelupdate).