Dua Alat Berat Obrak Abrik Hutan Produksi Desa Kimak

Editor : Ahada

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Nyaris tidak ada kawasan di Kabupaten Bangka yang bebas dari hantaman ativitas tambang timah.
Tak pandang bulu, apakah kawasan tersebut masuk hutan lindung ataupun hutan produksi, selama ada isi timahnya, hampir dipastikan akan luluh lantak oleh alat berat, yang kemudian dilanjutkan oleh aktivitas TI.

Salah satu wilayah yang ditemui Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) sedang dihantam alat berat adalah kawasan di Desa Kimak Kabupaten Bangka ini.

Pantuan langsung di lapangan pada Minggu (18/9/2022), terlihat dua unit alat berat dengan jenis excavator berwarna orange sedang beraksi di wilayah Desa Kimak.

Terlihat, excavator merek Hitachi ini sedang mengobrak abrik tanah untuk perluasan lobang camoi, agar mudah dalam proses pengerjaan tambang timah.

Berdasarkan GPS Map, lokasi ini masuk wilayah Desa Kimak Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan GPS Map, lokasi yang sedang digarap alat berat tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi ( HP ).

Salah satu warga yang ditemui di lokasi penambangan mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan tersebut sudah berlangsung lama.

“Bapak langsung lihat saja bagaimana lokasi disini sudah gundul. Untuk alat PC kami rental Rp.700.000 perjam. Untuk alat beratnya, bos kami rental sama AM. Biasanya untuk kepengurusan ada disini.tapi hari ini tidak terlihat,” ujar pekerja ini, yang minta namanya tidak disebutkan.

Mendapati adanya kegiatan penambangan timah ilegal menggunakan alat berat di wilayah hukum Polres Bangka, Tim Jobber sempat mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan.

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Indra hanya menjawab

“Terimakasih atas informasinya, segera dicek ke lokasi untuk dilakukan penertiban,” jawabnya singkat (Tim Jb)