DPRD Kabupaten Bangka Gelar Rapat Paripurna Guna Membahas Hasil Reses dan Raperda serta LKPJ Bupati TA.2022

Editor : Rizky Vitara

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna penyampaian Hasil Reses, penyamapian Raperda dan penyamapaian rekomendasi LKPJ Bupati TA.2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc, serta FORKOPIMDA, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers, Jumat, (28/04/2023).

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu, anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan Reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan Reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelas Iskandar.

Hasil kegiatan Reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka ini selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di kabupaten bangka.

“Selanjutnya akan disampaikan hasil Reses tersebut kepada Bupati Bangka, dimana hasil Eeses ini merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanah peraturan Mendagri nomor 70 tahun 2019,” ujarnya.

Bupati Kabupaten Bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil Reses ini. Berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, hasil Reses akan dimasukkan ke dalam sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diinput melalui akun masing-masing anggota dewan dan diverifikasi oleh admin SIPD pada sekretariat DPRD.

“Pokok-pokok pikiran ini tentunya akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah, dan apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas Mulkan.

Mulkan menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka menyampaikan 3 (tiga) rancangan Perda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2023.

“Ada tiga rancangan perda yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030, dan Raperda tentang pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkunngan Pemerintah Kabupaten Bangka,” tuturnya.

Mulkan juga berharap kepada saudara pimpinan dan anggota Dewan dapat membahas Ke-3 Raperda Ini bersama-sama dengan pihak Eksekutif.

“Terkait sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, pada gilirannya nanti dapat disetujui Dewan yang Terhormat untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka,” tutupnya. (Red/BE).