BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021, diruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (08/06/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, S.Sos, bersama Wakil Ketua, Hendra Apollo, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi, serta Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin dan Plt. BPK RI Perwakilan Babel, Arman Syifa.
“rapat paripurna ini adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan yang termuat di dalam APBD TA 2021 oleh pemerintah daerah yang disampaikan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan DPRD”, kata, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, S.Sos.
Setelah melalui hasil pemeriksaan oleh BPK atas Laporan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disampaikan langsung oleh Plt. BPK RI Perwakilan Babel, Arman Syifa.
Ketua DPRD Herman Suhadi, mengapresiasi dan mengucapkan Terima kasih secara khusus kepada BPK dan bersyukur atas pencapaian opini WTP kelima yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Mari kita maknai ini sebagai upaya bersama mewujudkan peningkatan kinerja untuk stabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah. untuk selalu meningkatkan kualitas dan potensi kinerja dalam semangat kebersamaan”, ujarnya.
” Terima kasih kepada semua pihak sehingga opini WTP ini kita Terima. Kita harus bekerja lebih keras karena opini WTP jni untuk terus menerus dipertahankan sebagai pertanggungjawaban moral kepada konstitusi dan juga rakyat”, kata, politisi PDI-P ini.
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Arman Syifa, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
” Berdasarkan pemeriksaan yang telah BPK lakukan atas laporan keuangan Pemprov Babel TA 2021. maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ,”ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas opini WTP yang berhasil diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Atas nama Pemerintah Pemprov Babel mengucapkan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan TA 2021”, ujar nya.
Untuk itu, katanya, LHP yang diserahkan pada hari ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada tahun-tahun yang akan datang temuan-temuan tersebut tidak terulang dan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan lebih meningkat.
“Hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan yakni sebagai upaya konkret dan niat baik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah”, pungkasnya. (red)