Penulis : Deka
Editor : Dedy
BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk panitia khusus, untuk Pemilihan Wakil Bupati Bangka Tengah Penggantian Antar Waktu.
Seperti yang dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa, pansus yang dimaksud telah dibentuk dan akan mulai berjalan pada 16 Januari 2023 hingga 21 Januari 2023 mendatang.
“Pansus akan bertugas untuk memeriksa seluruh berkas para bakal calon yang akan di-PAW,” kata Me Hoa, Senin (09/01/2023).
Ia menambahkan, proses pemilihan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka Tengah terus dilakukan, mengingat terjadinya kekosongan jabatan pasca bertugasnya Herry Erfian yang menjabat sebagai Anggota DPD RI dan meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah.
Menurutnya, dalam proses pembentukan pansus dalam pemilihan wakil bupati telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Ia juga menyebutkan ada dua nama yang maju dalam proses ini yaitu Era Susanto dan Muhammad Irham.
“Semua prosesnya dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD Bangka Tengah dan transparan serta berjalan sesuai aturan. Semoga pemilihan ini berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan Pansus berjalan calon atas nama Era Susanto harus Mundur dari Keanggotaan nya. Seperti diketahui Era Susanto saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
“Itu bisa di laksanakan setelah pansus (merekom lewat DPRD) menetapkan sebagai calon. Bahwa 2 Calon lulus verifikasi dengan berita acara. Nanti DPRD akan mengagendakan jadwal bisa lewat Bamus bisa juga dengan merubah jadwal atau menjadwalkan agenda pemilihan,” tutupnya. (Red)