Reporter : Bayu
BE.com
Bangka, Buletinexpres.com — DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 dan Persetujuan Raperda, Senin (11/09/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH MH, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers. Serta sejumlah pejabat dan stakeholders penting.
Iskandar dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD bertujuan untuk menyinkronkan anggaran dengan target kinerja yang sudah direncanakan. Rancangan ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Rancangan perubahan APBD ini bertujuan agar anggaran dan target kinerja dapat singkron, sesuai dengan yang direncanakan. Dan nanti akan kita bahas bersama tim anggaran sesuai jadwal,” katanya.
Selanjutnya, persetujuan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga dibahas.
Bupati Mulkan mengungkapkan pentingnya perubahan APBD TA 2023 sebagai langkah menuju pencapaian “Bangka Setara” dan menciptakan keseimbangan dalam pemerintahan.
“Tahun 2023 juga menjadi tahap bagi pencapaian akhir “Bangka Setara.” Pencapaian tersebut akan sangat ditentukan oleh pilihan-pilihan kegiatan yang akan dihasilkan dari forum pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini,” ungkap Mulkan.
Rancangan Perubahan APBD TA 2023 juga memiliki makna penting dalam pembangunan yang menciptakan mekanisme Checks and Balances yang seimbang dalam pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan reformasi fiskal untuk meningkatkan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Rapat ini juga mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka, yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil. Penambahan jenis pajak diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bangka.
Semua keputusan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan APBD dan pengembangan Kabupaten Bangka. (Red/BE).