DPRD Bangka Gelar Paripurna Pengembalian Raperda dan Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022

Penulis : Edoy
Editor : Dedy

BE.com

Sungailiat, Buletinexpres.com — DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, serta pengembalian Raperda, di Gedung Paripurna DPRD Bangka, Jumat (31/03/2023)

Didampingi Wakil Ketua satu M. Taufik Koriyanto. Agenda Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Iskandar, dan dihadiri Bupati Bangka Mulkan.

Iskandar menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini merupakan pembahasan LKPJ Bupati Bangka Tahun 2022. Dimana agenda kali ini adalah mendengarkan nota pengantar LKPj yang dibacakan Bupati Bangka Mulkan.

Bupati Bangka Mulkan menjelaskan, dalam penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi. Dengan tujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun. Berlandaskan Pada Prinsip-prinsip kepemerintahan yang
baik fektif, transparan dan bertanggung jawab.

Bupati Bangka Mulkan, saat memberi sambutan penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022

“LKPJ ini disusun sesuai amanat Undang-undang, nomor 23 Tahun 2015, tentang rencana pemerintah daerah dengan tujuan menyerahkan LKPJ, dan menyampaikan informasi pelaksanaan program pemerintah daerah oleh Bupati,” kata Mulkan dalam sambutannya.

Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan, ada beberapa pertimbangan pengembalian
Raperda Penyelenggaraan kerja sama Daerah tersebut adalah menyangkut perlu dibentuknya kelembagaan khusus berupa unit organisasi dibawah Sekretariat Daerah, yang menangani kerjasama Daerah, berupa bagian kerja sama Daerah.

“Pengaturan terkait tahapan pelaksanaan kerja sama Daerah agar diatur dalam Raperda dimaksud, sebagaimana halnya terdapat dalam Perda Daerah Kabupaten/Kota Lainnya,” katanya.

“Terkait pembentukan kelembagaan tersebut diatas sebenarnya sudah diakomodir pelaksanaan urusannya oleh Unit Organisasi yang sudah ada saat ini, yakni bagian administrasi pemerintahan umum Setda Kabupaten Bangka, Dimana Tugas Dan Fungsi terkait pelaksanaan kerjasama Daerah melekat pada bagian tersebut,” bebernya.

Adapun jumlah Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Bangka seperti tercantum dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Ditargetkan Sebesar Rp.1.428.064.472.737,07 Dan
Terealisasi 91,02% Atau Sebesar Rp.1.299.818.887.715,34. (Red/BE)