DPRD Babel Terima Aspirasi Ikatan Karyawan Timah

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerima permohonan audiensi dari Ikatan KaryawanTimah, di Gedung DPRD Babel, Rabu (23/10/2024).

Ketua IKT Riki Febriansyah mengatakan, pihaknya datang ke Gedung DPRD Babel yang merupakan Rumah Rakyat dengan damai untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh karyawan PT Timah berupa Perairan Desa  Beriga, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Pandangan dan Keputusan IKT tersebut sebagai bentuk dukungan IKT kepada DPRD Babel untuk mengambil keputusan yang bijak dengan mengedepankan komunikasi dan win win solution terkait dinamika yang terjadi saat ini.

Riki menegaskan, masyarakat yang hadir ke Gedung DPRD Babel juga masyarakat Bangka Belitung yang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang.

Hanya saja, kebetulan anggota Ikatan KaryawanTimah yang bekerja dan mengabdi bagi bangsa dan Negara melalui PT Timah.

Dimana penambangan timah masih menjadi tulang punggung perekonomian Bangka Belitung.

“Kami juga melihat banyak masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga,” ucapnya.

Ia menyampaikan, PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama.

Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada Negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usahanya (Pertambangan) diatas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Perlu disadari bersama, dan kami tegaskan kembali, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha. Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri, dan ini penambangan yang LEGAL bukan penambangan yang dilakukan secara ILLEGAL,”tegasnya.

Dalam melaksanakan rencana penambangan, PT Timah Tbk selalu menyampaikan program-program  pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan atas lingkungan sosial masyarakat.

“Kami melihatdalamkondisiapapun, PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi menyerap aspirasi masyarakat agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal,” tandasnya.

 

Program PemberdayaanMasyarakat :

 

  1. Program BudidayaRumputLaut
  2. Program Budidaya Garam
  3. Program PengadaanSumber Air Bersih (SumurBor)
  4. Program Mobil SehatdanKemuning (KegiatanMenurunkan Stunting)
  5. Program BPJS KetenagaKerjaanuntukNelayandanPekerjaRentan
  6. Program Beasiswa Kelas Unggulan (SMAN 1 Pemali)
  7. Program PUMK
  8. Program PenenggelamanRumpon
  9. Bantuanalattangkapuntuknelayan
  10. DukunganKetahananPangan (BantuanSembako)
  11. Serta Program yang diinisiasibersama PT Timahdan Masyarakat

 

(Red/BE).

 

Sumber Humas PT Timah