DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Pengajuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas pengajuan Ranperda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel Pangkalpinang, Rabu (31/07/2024).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel Heryawandi, didampingi Wakil Ketua Beliadi dan Wakil Ketua Hellyana serta Pj Gubernur Saprizal, untuk mendengar tanggapan dari beberapa fraksi yang hadir, terkait usulan pemprov Babel atas pengajuan Ranperda.

Pada sidang rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 yang di ajukan Pemprov  Babel pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel.

Mengawali sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Babel Heryawandi mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 10 Juli 2024 yang lalu, Pemprov Babel telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian DPRD Babel menindaklanjutinya dengan membahas dan mengkaji secara mendalam dengan Komisi-komisi DPRD Babel dan OPD, guna mendapatkan formasi yang dibutuhkan.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami menyampaikan ucapan  terimakasih yang sebesar besarnya atas kerja dan peran anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi anggota DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Ranperda tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Heryawandi menjelaskan, agenda paripurna selanjutnya pengambilan putusan tiga Raperda, diantaranya adalah pengambilan keputusan atas Ranperda APBD 2024, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bangka Belitung, dan Raperda Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Babel Tahun 2025-2045.

“Berdasarkan surat keputusan Ketua panitia khusus Ranperda RTRW dan RPJPD 2025-2045, pengambilan keputusan atas dua Raperda ini di tunda,” jelas Heryawandi.

Sejalan dengan itu,  beberapa fraksi partai yang hadir saat rapat paripurna itu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 yang di ajukan Pemprov  Babel pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel.

Sementara itu ditempat yang sama, Pj Gubernur Safrizal ZA menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Babel atas persetujuan Ranperda yang diajukan. Ia juga mengakui adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan tersebut dan semua masukan maupun kritik yang telah disampaikan akan kami perhatikan guna perbaikan-perbaikan pada Tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya.

“Terhadap kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan pengelolaan keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal yang khusus yang menjadi catatan setiap Fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan terhadap pengelolaan keuangan daerah pada masa selanjutnya,” pungkasnya.

 

(3doy / Buletinexpres.com).