DPRD Babel Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD Babel, jumat (29/07/2022)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH, Didampingi wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi, dan dihadiri langsung Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Sekretaris Daerah Naziarto, Forkompinda dan tamu undangan.

Plt Ketua DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH, menjelaskan, setelah melalui rangkaian-rangkaian proses pembahasan Terkait subtansi, materi dan kajian terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat secara bersama-sama melangkah ke tahaf lebih lanjut sebagaimana diatur didalam perundang-undangan yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda ini “, jelasnya, saat membuka secara resmi rapat paripurna.

Ia menambahkan, bahwa pada paripurna tanggal 29 juni 2022 yang lalu, Pemerintah Provinsi telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

DPRD Provinsi bangka belitung kemudian langsung menindaklanjuti nya dengan membahas dan mengkaji secara mendalam dan intens antara panitia khusus (Pansus) DPRD dengan seluruh perangkat daerah, Guna mendapat informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

” Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan ucapan Terima kasih atas kerja para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Ranperda tersebut bersama -sama perangkat daerah dan mitra Terkait”, imbuhnya.

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian pandangan akhir tujuh fraksi DPRD Babel. seluruh tujuh fraksi DPRD Babel menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai saran, catatan dan masukan.

Setelah itu, dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan bersama Terkait paripurna pengambilan keputusan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang di sampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, H. Marwan S.Ag.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Bersama Pj Gubernur Babel.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menyampaikan dan mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan dan semua masukan maupun kritik dan saran yang telah disampaikan akan diperhatikan guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Terhadap kekurangan dan kelemahan pengelola keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal yang khusus yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelola keuangan daerah pada masa selanjutnya,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, mengenai temuan-temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini masih belum terselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.

“Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kep. Babel tetap dapat dipertahankan,” jelasnya. (Red)