Penulis : Jonli
Editor : Tim Jobber
BE.com
Bangka, Buletinexpres.com — Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLHK Babel Bambang Trisulla, berjanji akan berkordinasi dengan KPH Bubus Panca untuk bersama – sama melakukan Verifikasi lapangan terkait aktivitas illegal tambang di kawasan Hutan Negara Dusun Kampung Tuing, Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
“Terimakasih banyak atas informasinya, Insya Allah Tim Gakkum DLHK akan berkordinasi dengan KPH BUBUS Panca untuk bersama – sama melakukan verifikasi lapangan,” tandas Bambang, Senin (20/11/2023).
Pernyataan Bambang ini bagaikan setitik air yang bisa menghapus dahaga, ditengah ketidak perduliaan dan kemampuan aparat penegak hukum (APH) menghadapi aktivitas tambang illegal di wilayah Dusun Tuing.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kawasan Hutan Negara Dusun Kampung Tuing, Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, saat ini terancam rusak akibat penambangan illegal tanpa memperdulikan kondisi lingkungan sekitar.
Pantauan Tim Jobber di lokasi pada Sabtu (18/11/2023), belasan lebih TI Rajuk yang berada di dalam Kawasan Hutan Negara tersebut sedang berpesta pora menikmati kegiatan penambangan timah.
Padahal terlihat secara jelas ada plang yang terpasang terpampang dilarang untuk melakukan kegiatan tambang ilegal dan menduduki kawasan hutan negara.
Selain belasan aktivitas penambangan yang berada di hutan gelam tersebut, terlihat juga satu unit alat berat eskavator berwarna orange sedang mencabik cabik tanah di sekitar aktivitas TI Rajuk. (Tim JB/BE).