Ditanya Tentang Tugas dan Fungsi Advisor? Dirut PT Timah dan Buyung Tidak Menjawab

Penulis : Jobber

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Edi Kodri alias Buyung tidak bersedia menjawab terkait tugas, fungsi dan wewenang dirinya yang telah diangkat menjadi Advisor Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal.

Buyung, sapaan akrab Edi Kodri ini meminta jabatan prestise dirinya tersebut tidak perlu dipublikasi secara berlebihan.

“Trimakasih Adinda Ku, hanya Abang minta nggak usah terlalu dipublikasi terlalu berlebih-lebihan. Mohon bantuannya,” ujar Buyung.

Sebaliknya Buyung meminta masukan ataupun kritikan jika dirinya keliru dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai Advisor PT Timah Tbk.

“Titip diri Abang ya Adinda Ku dan Kalau Abang ada keliru disaat menjalankan amanah ini mohon ditegur Abang ya,” ucap Buyung.

Saat ditanya untuk berapa lama masa jabatan sebagai Advisor Dirut PT Timah, Buyung tidak bersedia menjawab.

Termasuk saat ditanya gaji yang diterima sebagai hak Dirinya menjabat Advisor PT Timah, Buyung pun tak menjawab.

Sejak viral berita terkait pengangkatan sebagai Advisor Dirut PT Timah Tbk, Buyung banyak mendapatkan ucapan selamat dari berbagai pihak.

Setali tiga uang dengan Buyung, Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal juga tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan kepada dirinya, Jumat (15/12/2023).

Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) menanyakan perihal apa yang mendasari Dirut PT Timah memilih Edi Kodri sebagai Advisor, berapa lama masa jabatan, apa saja tugas fungsi dan wewenang, serta berapa besar gaji yang diberikan kepada Buyung, apakah dari uang pribadi ataukah uang perusahaan?

Konfirmasi yang dikirimkan ke WA pribadi Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 10.54 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum direspon.

Tim Jobber juga sempat menanyakan apakah ada indikasi KKN terkait pemberian SPK kepada CV Gasparindo, yang disebut-sebut berafiliasi dengan Buyung.

Konfirmasi inipun tidak direspon oleh Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal.

Seperti diberitakan sebelumnya, CV Gasparindo mendapatkan SPK di Laut Beriga dan Laut Sukadamai.

Diakui Buyung bahwa yang menjalankan aktivivitas CV Gasparindo adalah anaknya yang ketiga.

“Walaikumsalam, CV Gasparindo ya maksudnya itu Adinda. Kalau CV Gasparindo itu milik Anak Abang dan namanya Yuda. Titip anak Abang ya Adinda,” tukas Buyung.

Informasi yang dihimpun Tim Jobber, CV Gasparindo mendapatkan SPK di Laut Beriga dan Laut Sukadamai. (Tim JB/BE).