Penulis : Kusuma
BE
Mentok, Buletinexpres.com — Sekitar tujuh unit ponton isap produksi (PIP) illegal masih terlihat beraktivitas di pinggiran perairan Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Aktivitas kucing-kucingan ini disinyalir dikoordinir oleh oknum Anggota, yang terus berupaya memprovokasi pemilik maupun pekerja PIP untuk berkerja secara illegal.
Modus oknum ini salah satunya dengan menjanjikan harga bijih timah yang lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan PT Timah Tbk.
Modus jual beli ini dilakukan secara diam-diam pada malam hari, dimana bijih timah yang dihasilkan oleh PIP illegal tersebut dibeli oleh anak buah kolektor pasir timah.
“Modus mereka ini menjual pasir timah diam-diam Bang, biasanya kerja mereka ini malam hari, setelah aktivitas PIP legal selesai bekerja,” ujar Yen, salah satu warga yang menghubungi media ini, Kamis (22/02/2024).
Diceritakan Yen, aktivitas PIP illegal tersebut sudah terpantau sejak lima hari terakhir.
Namun tidak ada aparat penegak hukum maupun pihak pengaman PT Timah Tbk yang berani menertibkan aktivitas illegal tersebut.
“Nah kita tidak tahu Bang, mengapa mereka bisa beroperasi seperti itu. Padahal di sini sudah bagus, ada aktivitas yang legal, yang tentunya bisa memberikan kontribusi kepada warga di sini,” tukas Yen.
Pada kesempatan berbeda media ini mengkonfirmasi kepada Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah Tbk Firdaus, Kamis (22/2/2024).
Ditegaskan Firdaus, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas, jika terbukti aktivitas illegal tersebut berada di kawasan IUP PT Timah Tbk.
Untuk itu, Firdaus meminta pemilik ponton isap produksi (PIP) tidak mencoba-coba melakukan aktivitas illegal di IUP PT Timah, di kawasan Peraitan Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Jika ditemukan masih ada aktivitas illegal, Firdaus berjanji pihaknya akan melakukan proses hukum, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kita akan cek informasi yang disampaikan. Kita akan petakan, jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti aktivitas illegal tersebut berada di IUP PT Timah, maka akan kita buat BAP. Untuk selanjutnya akan kita laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Firdaus.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Wastam PT Timah Tbk, jika ditemukan adanya aktivitas illegal.
Pasalnya, kata Firdaus, dengan keterbatasan personel yang mereka miliki sekarang, terkadang aktivitas illegal luput dari pemantauan dan pemeriksaan Wastam PT Timah Tbk.
“Kami sangat senang jika ada warga mau melaporkan kepada kami. Tetapi tentu disertai bukti, seperti foto ataupun video serta lokasi aktivitas illegal tersebut. Jika ada laporan, kita akan segera tindaklanjuti,” tukasnya.
Intinya, kata Firdaus, pihaknya akan menjaga aset PT Timah Tbk agar tidak dicuri oleh aktvitas illegal PIP.
“Laporkan, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Red/BE).