Penulis : Dy
Editor : DK
BE.com
Tempilang, Buletinexpres.com — Terhitung hampir belasan tambak udang Vaname di Tempilang mengalirkan limbah nya langsung ke laut melalui pipa-pipa, bandar/selokan kecil.
Hal itu terlihat saat awak media Tim JoBber (Journalis Babel Bergerak) mendatangi lokasi yang menjadi laporan masyarakat setempat kepada Tim JoBber, Kamis (18/08/2022)
Limbah yang seharusnya dikelolah dahulu dalam sistim Amdal terpadu, ternyata tidak mereka lakukan. Limbah bekas makan dan obat-obatan dari tambak, langsung dialirkan ke laut.
Contohnya di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.
Di sepanjang garis pantai antara Desa Benteng Kota hingga Desa Tanjung Niur, terlihat belasan perusahaan tambak udang vaname berdiri bagaikan benteng, mirisnya lagi, jarak antara tambak udang tersebut dengan bibir pantai hanya berkisar puluhan meter saja.
“Setahu saya tambak udang di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur ini baru berdiiri sekitar tahun 2017. Seiring waktu, kini sudah belasan perusahaan membangun tambak udang vaname di sini,” ujar Safri, warga Benteng Kota yang mendampingi Tim Jobber keliling melihat belasan tambak udang.
Tambak udang vaname yang belakangan ini sedang naik daun di Bangka Belitung, membuat banyak investor lokal maupun luar Babel mengincar dan terjun dalam bisnis tambak udang.
Hanya saja, pengusaha tambak udang vaname, sebagian investor mengabaikan status lahan dan persoalan limbah tambak udang mereka.
“Jangankan dari pihak Pemprov maupun Kabupaten, dari pihak kecamatan desa maupun Polsek Tempilang terkesan tutup mata dengan limbah yang dibuang sembarangan tersebut, dan juga status lahan yang dijadikan tambak udang. Pokokya payah ngumonglah Bang,” tandas Syam.
Warga yang ditemui Tim Jobber berharap kepada pengusaha tambak udang untuk mengelolah limbah, agar saat dibuang sudah bersih dari limbah, sehingga air yang ditumpahkan ke laut sudah bersih dari virus maupun bakteri-bakteri.
“Tolonglah Pak Bupati, sidak dan stop tambak udang yang melanggar aturan, diantaranya yang telah dibangun di kawasan Hutan Lindung Pantai. Kepada Kapolres Bangka Barat, kami juga minta pengusaha ataupun pengurus tambak udang yang membuang limbah langsung ke laut, minta diproses hukum. Jangan mengabaikan hukum Pak,” tandas Syam.
Pantauan Tim Jobber di sepanjang kurang lebih lima kilometer, yang tampak hanyalah dinding beton dan seng tambak udang. Sementara di depan tambak udang, sepanjang garis pantai terlihat rusak dan kumuh, serta bau busuk karena limbah tambak udang. (Tim Jb)