Dikonfirmasi Soal Aktivitas PC dan Tambang Ilegal Rambah Area HGU PT GSBL, Dua Perwira Kepolisian Bangka Barat Ini Bungkam

Penulis : Anthoni JB

 

BE

Mentok, Buletinexpres.com — Dua Perwira Kepolisian yang bertugas di Kabupaten Bangka Barat Ini Bungkam, ketika dikonfirmasi soal aktivitas PC dan tambang ilegal yang merambah area HGU PT GSBL, Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Salah satunya Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, bungkam saat dikonfirmasi soal aktivitas alat berat (PC) dan Tambang Ilegal di HGU PT GSBL Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok.

Selain bungkam, perwira berpangkat balok tiga itu juga memblokir kontak WhatsApp (WA) wartawan.

Entah apa yang membuat Baskara risih hingga memblokir kontak wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

Padahal awalnya Baskara, sempat merespon konfirmasi tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) soal maraknya aktivitas alat berat (PC) dan Tambang Ilegal di HGU PT GSBL Dusun Ibul Lume, Kecamatan Mentok.

Sejumlah alat berat (PC) terlihat mengobrak-abrik area lahan perkebunan PT GSBL. (foto JB).

Bahkan, sekira pukul 14.46 WIB, Selasa (05/03/2024) kemarin, Baskara sempat membalas sapaan serta ucapan salam dari wartawan.

“Wass.wr wb,” tulis Baskara menjawab pertanyaan wartawan.

Namun setelah, diminta tanggapan soal langkah jajaran Polsek Mentok terkait aktivitas ilegal tersebut, Baskara bungkam seraya memblokir kontak WA wartawan.

Senada dengan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira yang juga bungkam ketika dikonfirmasi temuan aktivitas alat berat dan tambang ilegal skala besar di HGU PT GSBL.

Diberitakan sebelumnya, di tengah gencar-gencarnya tim dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengusut kasus korupsi tata niaga pertimahan di Bangka Belitung, namun tak membuat sejumlah cukong dan kolektor timah ciut.

Selain telah mengamankan belasan cukong kelas kakap, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga menyita sejumlah aset yang diduga menjadi alat bukti penunjang kegiatan ilegal mereka.

Tercatat kurang lebih sudah 55 alat berat PC milik salah satu tersangka Thamron alias Aon yang disita Kejagung RI.

Saat ini barang bukti tersebut, diamankan di halaman Kejati Bangka Belitung.

Namun, di tengah pengusutan perkara korupsi tata niaga timah, terlihat pemandangan tak lazim di area Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bumi Lestari (GSBL) di desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (04/03/2024).

Sejumlah alat berat (PC) terlihat mengobrak-abrik area lahan perkebunan PT GSBL.

Kurang lebih ada sekitar tiga atau empat alat berat yang beroperasi. Rata-rata, merek Kobelco.

Sedikitnya 4 alat berat yang beroperasi di Lahan HGU PT GSBL Desa Ibul. (foto JB).

Ratusan batang pohon sawit tumbang. Ranting dan batang pohonya beserakan di area tersebut.

Sementara, alat-alat berat yang dikerahkan, leluasa mencabik-cabik perut tanah HGU PT GSBL membentuk lubang camui.

Sementara, material pasir membentuk gundukan tanah yang cukup tinggi. Di sekitar, area tambang, terlihat bangunan camp pekerja tambang.

Informasi yang diperoleh tim Jobber, aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi legalitas alias ilegal. Baru beroperasi kurang lebih sepekan.

“Kalau kerjanya sudah sekitar seminggu. Cuma paling baru tiga hari ini turun mesinnya. Kemarin-kemarin masih membuka lubang,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis.

Lanjut sumber, aktivitas tambang tersebut di koordinir seorang pengusaha berama Bus alias Tom.

Tak hanya menampung hasil timah, Tom juga disebut-sebut sebagai pemilik alat berat.

Sementara, di lapangan Tom memiliki anak buah bernama Jo. Untuk kapasitas mesin yang mereka gunakan yakni skala besar.

“Yang punya tambang dan PC, Tom dan Jo, mereka beroperasi di blok G1 dan G2. Kalau mereka pakai mesih besar, kalau di sini orang menyebutnya mesin dompeng,” sambung sumber. (Tim JB/BE).