Editor : Ahada
BE.com
Sungaiselan, Buletinexpres.com — Puluhan ponton dan tambang inkonvesional (TI) berpesta pora di kawasan yang diduga Hutan Produksi Sungai Celau Kecamatan Sungiselan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (02/10/2022)
Tidak ada aparat yang menertibkan apalagi berani menangkap para penambang maupun para kolektor pembeli timah hasil dari Celau ini.
Terkesan tutup mata, hal inilah yang membuat aktivitas tambang ilegal di sungai Celau bisa leluasa dan para penambang makin menggila menghantam pinggiran sungai di kawasan tersebut.
Pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobbber), Minggu (2/10/2022) siang di kawasan Celau, terlihat puluhan TI menghiasi kawasan sungai Celau. Hamparan pasir bekas tambang terlihat memenuhi kawasan yang dahulunya adalah hutan bakau tersebut.
Beberapa pekerja juga terlihat sedang memperbaiki ponton maupun fasilitas nambang lainnya.
Sementara deru mesin TI juga membahana memecahkan kesunyian kawasan yang jauh dari pemukiman masyarakat Sungai Selan tersebut.
Lokasi tambang yang tidak mampu disentuh oleh aparat penegak hukum ini berada di ujung perkebunan sawit Desa Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
Aliran sungai yang dahulunya menghiasai kawasan Celau ini, kini tidak terlihat lagi. Yang tampak adalah hamparan pasir dan tanah berlumpur.
Meski di hari minggu, aktivitas menambang dan memperbaiki peralatan menambang cukup meriah di lokasi Celau ini.
Tidak tampak rasa takut dari wajah-wajah para penambang. Pasalnya, tidak ada petugas ataupun aparat yang menertibkan aktivitas menambang mereka. Padahal, sangat jelas bahwa akibat aktivitas penambangan tersebut sudah merusak lingkungan hutan dan kawasan celau.
“Ramai yang nambang di sini. Sudah sekitar lima tahun ini. Tidak ada yang menertibkan atau melarang orang bekerja di sini,” tukas Abu, salah satu warga, yang sering menajjur ikan di aliran sungai-sungai kecil di kawasan Celau ini.
Diakui Abu, dirinya hampir setiap hari melewati kawasan Celau tersebut. Saat mencari ikan di aliran-ailiran sungai kecil maupun bandar-bandar di area kebun sawit, ia sudah biasa melihat aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Setahu saya, kalo disini bosnya tidak satu orang Bang. Mereka berkelompok-kelompok. Ada yang mengkoordinir mereka. Dan biasanya pembeli datang ke sini mengambil hasil TI di sini,” tukas Abu.
Dari Desa Sungai Selan, kawasan tambang di Celau ini cukup jauh, sekitar belasan kilometer. Lokasi yang cukup terpencil dari pemukiman warga ini, membuat aktivitas tambang di Celau ini kurang terpantau.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Jobber di sekitar lokasi dan area perkebunan sawit, bahwa tidak melihat adanya larangan ataupun himbauan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait aktivitas tambang di Celau.
“Di sini kan jauh dari warga Pak. Jadi biasalah mereka nambang disini. Mereka ada yang koordinir Pak. Dan yang belinya juga biasanya datang ke sini,” tukas Sulai, sembari membawa daun sawit untuk diraut dijadikan sapu lidi tersebut.
Informasi yang didapat di lapangan menyebutkan bahwa ada beberapa pembeli pasir timah dari lokasi Celau, antara lain Cecep dan Panjul dan beberapa kolektor lainnya.
Tim Jobber sempat mengkonfirmasi kebenaran informasi ini kepada E, Namun E membantah jika dirinya membeli pasir timah dari Celau.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, E mengatakan terkait untuk pengambilan timah di Celau, Ia tidak mengambil timah dari lokasi tersebut. E juga menyebutkan bahwa lahan yang sekarang ditambang warga tersebut termasuk hutan produksi (HP ).
“Penambang di situ melakukan penambangan di lahan yang punya tanah. Jadi untuk timahnya sendiri ada bos masing – masing . Jadi koordinasi masing masing,” ujar E
Sementara itu, Panjul dan Cecep masih terus dihubungi. Saat Tim Jobber menghubungi ponse Panjul, Senin (3/10/2022) siang, belum ada respon.
Hingga berita ini dinaikkan, Cecep maupun Panjul belum berhasil dikonfirmasi. Dan awak media akan berupaya mengubungi pihak pihak terkait, dan APH. (Tim Jb)