Diduga Dana Pokir Anggota DPRD Basel Sebesar Puluhan Milyar Rupiah Disalahgunakan

Penulis : Jobber

 

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com  — Dana Pokir puluhan miliar rupiah yang merupakan aspirasi masyarakat atau rakyat yang dititipkan kepada wakil rakyat tersebut, diduga telah disalahgunakan.

Padahal dana Pokir itu adalah dana yang dititipkan kepada legislatif agar diperjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Namun ada kabar, dana Pokir yang mestinya harus dinikmati oleh masyarakat secara luas, ternyata berbeda dengan yang terjadi di Bumi Junjung Besaoh.

Tega benar jika ada diantara para wakil rakyat yang terhormat di republik ini berani menyimpangkan peruntukkan dana pokok-pokok pikiran (Pokir).

Tujuan dari anggaran atau dana pokir tidaklah lain untuk kepentingan pembangunan daerah dan asas manfaatnya untuk hajat hidup orang banyak.

Sehingga terkesan Pokir yang merupakan produk atau barang halal sesuai aturan perundang-undangan, akhirnya menjadi produk haram lantaran dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.

Seperti yang dijelaskan oleh perwakilan dari gabungan Ormas Bangka Selatan yaitu PPM, Gempal, FTRB, Bela Negara dan PAM SH, Muhammad Rosidi, Rabu (07/06/2023).

Dilansir dari media babelhebat.com, Rosidi mengatakan dana Pokir setiap tahun selalu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel.

Besaran dana pokir untuk satu anggota Dewan terhormat ‘wakil rakyat’ hingga mencapai Rp 2 M.

Jadi bayangkan saja bila satu anggota Dewan Bangka Selatan mendapatkan kue ‘dana pokir’ dua miliar rupiah, tinggal kita kalikan saja dengan jumlah anggota dewan Bangka Selatan sebanyak 25 orang maka dapat kita ketahui nilai dana pokir secara keseluruhannya untuk para wakil rakyat tersebut,” ujar Rosidi.

Karena itu, lanjut Rosidi, mereka dari gabungan ormas menyurati DPRD Basel untuk mempertanyakan terkait teknis dalam penggunaan dana pokir tersebut.

Hal itu mengingat pos anggaran dana pokir masing-masing anggota dewan itu dititipkan di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemkab Bangka Selatan.

Misalnya, ada yang dititipkan di pos anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya sesuai dengan item atau kegiatan yang diusulkan dalam pokir.

“Tanggal 19 Mei 2023, kami dari gabungan Ormas Bangka Selatan menyurati DPRD. Kami minta jadwal audiensi terkait teknis penggunaan dana pokir karena kami menduga dalam penggunaannya itu tidak sesuai sebagaimana mestinya, bahkan diduga adanya intervensi kepada OPD bahwa pokir itu miliknya anggota dewan. Nah, hal inilah yang harus dibuka agar terang benderang sehingga tidak ada dusta dalam penggunaan dana pokir,” ujar Rosidi.

Rosidi menambahkan, surat audiensi tersebut ditembuskannya ke Bupati, Polres, Kejari dan Kodim Basel.

Namun, hingga kini DPRD belum memberikan jawaban atas surat audiensi yang mereka kirimkan tersebut.

“Audiensi terkait penggunaan dana pokir ini sangat penting agar publik dapat mengetahuinya secara pasti atas peruntukkan dana pokir itu untuk apa saja,” jelas Rosidi.

Selain itu, kata Rosidi, tujuan utama mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat bukan mau minta bagian dari kegiatan dana pokir, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial gabungan ormas atas dana pokir yang merupakan uang milik rakyat yang dikelola oleh daerah atau negara.

Karenanya, dalam penggunaan dana pokir harus terbuka dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya jangan sampai terjadi kongkalikong antara wakil rakyat dengan pihak-pihak atau oknum tertentu.

“Ini kami masih menunggu jadwal dan kesiapan para wakil rakyat terhormat untuk audiensi. Kesiapan DPRD tetap kami tunggu sampai 19 Juni ini. Jika tidak ada jawaban atau tanggapan dari DPRD maka terpaksa kami turun ke jalan dengan menggelar aksi damai, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas penggunaan dana pokir yang dimaksud,” tutur Rosidi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Basel Mulyono belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Selasa (11/07/2023) sekitar pukul 16.47 WIB. Hingga berita ini diterbitkan. (Tim JB/BE).