Derita Kerugian Rp 1,5 Milyar, Aying Korban Proyek Fiktif Istri Pejabat Pemkot Pangkalpinang, Sempat Diteror dan Diancam Dibunuh OTD

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Selain rugi hingga miliaran rupiah, Aying juga mengaku sempat mendapat teror dari Orang Tak Dikenal (OTD).

Aying dan keluarga diancam akan dibunuh jika terus mendesak dan mengusut kasus penipuan proyek fiktif yang menimpa dirinya.

“Ada juga nomor tidak dikenal melakukan pengancaman terhadap saya, anak serta keluarga saya,” sambung Aying.

Ini bukan kali pertama Aying melaporkan kasus tersebut ke Polda Bangka Belitung. Tahun 2021 lalu, Aying telah menbuat laporan, namun kasusnya dihentikan hingga kemudian Aying kembali membuat laporan pada Oktober 2023 lalu.

Tak sampai di situ, Aying juga sempat menelusuri aliran dana tersebut ke beberapa pejabat DWP kota Pangkalpinang.

Termasuk bertanya kepada Monica Haprinda istri mantan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).

Namun, diketahui tak sepeserpun uang tersebut mengalir dalam kegiatan DWP kota Pangkalpinang.

Diduga uang tersebut digunakan LN untuk kepentingn pribadi dengan dalih mengatasnamakan DWP Kota Pangkalpinang.

Karena tak ada itikad baik, Aying akhirnya kembali melaporkan LN  ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sejauh ini Aying masih menunggu proses lebih lanjut, jika uang tersebut dikembalikan tak menutup kemungkinan laporan tersebut akan dirinya cabut.

“Saya mohon pelaku saya anggap sebagai saudara dan sahabat. Saya meminta uang saya dikembalikan.Saya minta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau pelaku mengembalikan, saya akan mencabut laporan, kalau tidak tolong diproses,” harapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang diguncang kabar tak sedap.

Seorang istri pejabat berinisial LN, dipolisikan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Toboali Aying ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung atas tuduhan penipuan.

LN dituding punya andil dan peran penting dalam urusan proyek di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Pasalnya, LN diduga mengiming-imingi Aying dengan proyek Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang.

Namun proyek yang dijanjikan LN ternyata fiktif atau akal-akalan saja, dalam laporannya Aying mengaku menderita kerugian Rp1,5 miliar.

Saat ini kasus LN terus begulir. Bahkan penyidik telah resmi menetapkan LN sebagai tersangka.

Dalam juma Pers ke sejumlah awak media, Kamis (14/3/2024) LN menangis terisak. Dirinya mendesak supaya penyidik mengadili LN.

“Apabila LN tidak bertanggung jawab saya mohon supaya tersangka ini ditahan sama seperti pelaku lainnya,” harap Aying. (Red/BE)

 

Editor : BE