Penulis : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Apresensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan upgrade Aplikasi presensi simpegnas versi terbaru.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mencegah terjadinya kecurangan presensi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, bahwa mereka telah melakukan koordinasi ke-BKN terkait hal ini, agar kecurangan apresensi tidak terjadi di-Pemerintah Daerah Bangka Selatan.
“Kami sudah melakukan Koordinasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) ke-Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Hefi, Sabtu (09/11/2024).
Ia juga menerangkan, bahwa mereka sudah melakukan pengajuan surat permohonan kepada BKN sesuai aturan dalam surat yang diintruksikan Bupati Bangka Selatan.
“Surat permohonan bantuan investigasi terkait kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum ASN di Lingkungan Pemkab Basel sesuai (Surat No. 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024) sudah kami ajukan,” terangnya.
Setelah mereka melakukan upgrade aplikasi presensi simpegnas versi terbaru ini, Hefi mengintruksikan kepada seluruh ASN yang ada di-Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan presensi versi terbaru.
“Kita telah mengupgrade Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru, untuk itu kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hefi mengungkapkan, mereka melakukan upgrade aplikasi ini sesuai intruksi dari Bupati Bangka Selatan, yang mana untuk menjaga kedisiplinan pegawai ASN.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membuat Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (SE No. 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024),” ungkap Hefi Nuranda. (Red/BE).