Bupati Riza Hadiri Rapat Paripurna

BE.com

Toboali, Buletinexpres.com — Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Basel,  dalam acara Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (07/08/2023).

Saat menyampaikan Pendapat Akhir dan sambutannya Bupati Riza menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah terus ditingkatkan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah terus ditingkatkan.

“Pemerintah Daerah telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kalinya, atas hasil yang diraih tersebut, saya mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya ikut membantu pemerintah daerah untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa pendapatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar 111,32%.

“Jumlah pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp922.670.342.251,00 (Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu Rupiah), dapat direalisasikan sebesar Rp1.027.151.634.194,34 (Satu Trilyun Dua Puluh Tujuh Milyar Seratus Lima Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat Koma Tiga Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 111,32%,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Belanja Daerah setelah perubahan APBD, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar 94,14%.

“Untuk Belanja Daerah setelah Perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp990.182.391.476,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Milyar Seratus Delapan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) dan realisasi belanja sebesar Rp932.143.094.492,20 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Milyar Seratus Empat Puluh Tiga Juta Sembilan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Koma Dua Puluh Rupiah) atau sebesar 94,14%,” ujarnya.

Menutup sambutannya Bupati Riza Herdavid mengatakan bahwa setelah Rapat Paripurna DPRD tersebut, tahapan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menyampaikan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik, evaluasi dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap Anggota DPRD yang terhormat dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (Red/BE).