BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kep. Bangka Belitung menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 76 Tahun 2022 di Polres Pangkalpinang, Kamis (9/6).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubid Provos Polda Kep. Babel KOMPOL Yudha Wicaksono, SE, SIK dan dihadiri langsung oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK M.H, serta pejabat utama Polres Pangkalpinang , ASN dan seluruh personel Polres Pangkalpinang.
Kegiatan diawali dengan arahan oleh Kasubid Provos Polda BabeL KOMPOL Yudha Wicaksono kepada seluruh personel Polres Pangkalpinang.
Bid Propam Polda Babel melakukan pengawasan yang melekat kepada seluruh anggota Polri di jajaran, agar tidak menyimpang dari hal-hal yang tidak baik atau dilarang oleh aturan dalam Kepolisian.
Kasubid Provos Polda Babel KOMPOL Yudha Wicaksono, mengimbau personil Polres Pangkalpinang agar tidak melakukan pelanggaran saat melaksanakan tugas dan melakukan penyimpangan dari jati diri sebagai seorang anggota Polri.
Hindari penyimpangan-penyimpangan, atau pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. jaga Marwah Institusi Polri ini agar tetap harum dan tidak rusak oleh segelintir oknum Polisi. Jaga sikap disiplin, loyalitas dan dedikasi terhadap Institusi Polri ini.
Kegiatan dilanjutkan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) oleh personel Bid Propam Polda Babel, dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap personel Polres Pangkalpinang baik itu sikap tampang, administrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM, STNK serta Pengecekan Senpi dan Test Urine.
Dari hasil pengecekan ditemukan personel rambut tidak rapi, personel yang mati SIM dan tidak memiliki KTA. Saat ditemukan oleh anggota Bid Propam Polda Babel, personel yang rambut tidak rapi langsung dilakukan pemotongan rambut ditempat dan diberikan tindakan pus up sebagai langkah pembinaan oleh Bid Propam Polda Babel.
Personel Polres Pangkalpinang juga dilakukan tes urine olehTim dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polda Kep. Babel dan diawasi langsung oleh personel Bid Propam Polda Babel dan Propam Polres Pangkalpinang. (red)