Berkedok Pangkalan Kayu, YN Warga Penyak Diduga Tampung Puluhan Ton CPO Ilegal

Penulis : Mang Ton

 

BE

Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Berkedok pangkalan kayu milik YN, di kawasan Penyak, Koba Kabupaten Bangka Tengah di duga beralih fungsi.

Bahkan dari informasi yang diperoleh awak media, Pangkalan kayu tersebut hanya kedok YN menutupi kegiatan ilegalnya menampung minyak Crude Palm Oil (CPO).

Aktivitas penampungan puluhan ton CPO milik YN tersebut, diduga tidak SOP dan berbadan hukum. CPO merupakan minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit. Dari pengamatan awak media belum lama ini deretan mobil tangki terparkir di gudang belakang rumah milik YN.

Ukurannya pun beragam, mulai dari 5 ton hingga sebagian lebih. Di gudang tersebut juga terlihat area pencucian mobil dan pangkalan kayu yang hanya alakadarnya.

Aktivitas gudang dan truk-truk tangki milik YN tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha atau legalitas resmi.

Hal ini dikuatkan dengan tidak adanya lebel perusahaan atau PT yang tertera di tangki sebagaimana truk-truk CPO lainnya.

Begitu juga dengan area depan rumah dan gudang milik YN, yang juga terlihat tidak adanya plang resmi seperti perusahaan pada umumnya.

Menurut informasi sumber Buletinexpres.com jaringan Babelupdate.com, YN menjalankan bisnis penampungan minyak CPO tanpa berbadan hukum.

Minyak-minyak CPO tersebut diperoleh YN dari sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah untuk kemudian dijual kembali.

“Kalau kedoknya pangkalan kayu, akan tetapi di belakang rumah YN ada gudang. Di situ banyak sekali truk-truk tangki yang berisi CPO. Kayaknya tidak resmi dan punya izin usaha,” ujar sumber media ini.

Hingga berita ini dipublish, redaksi tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Sementara Kapolsek Koba Iptu Dwi Kurnia belum menjawab konfirmasi awak media. (Red/BE).