Penulis : Edoy
Editor : Ahada
BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Sepekan pasca penangkapan 6,9 ton pasir timah oleh Divpam PT Timah Tbk di Jalan Raya Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, berhembus kabar bahwa pasir timah tersebut menghilang.
Kabar tak sedap ini langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi.
Kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Kombes Maladi menjelaskan bahwa hingga Rabu (21/12/2022), sebanyak 6,9 ton pasir timah yang berhasil diamankan pada Rabu (14/12/2022) lalu tersebut masih tersimpan di Polairud Polda Bangka Belitung.
Bahkan, Kombes Maladi menyatakan dalam waktu dekat, barang bukti 6,9 ton pasir timah tersebut akan dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang.
“Untuk BB saat ini masih di Polairud, dan akan dititipkan ke Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan), dengan disaksikan oleh Pihak PT Timah Tbk dan Tersangka (sopir),” ujar Kombes Maladi, Rabu (21/12/2022) sore.
Maladi juga menegaskan bahwa untuk saat ini sudah ditetapkan tersangka dan sedang dikumpulkan alat bukti untuk tersangka lain.
Sementara mengenai adanya perbedaan berat pasir timah yang dirilis ke media saat penangkapan, Kombes Maladi menyebutkan bahwa berat pasir timah yang diamankan adalah 6,9 ton, bukan 8 ton seperti yang beredar saat penangkapan.
“Tidak benar itu. Sesuai penyerahan dari Divpam PT Timah, yang benar jumlah timah itu adalah 6,9 ton. Itu adalah hitungan berdasarkan penimbangan oleh PT timah dengan disaksikan sopir sebelum diserahkan ke penyelidik,” tegas Kombes Maladi.
Bahkan, kata Kombes Maladi, dalam tanda terima yang ditandatangani oleh pihak PT Timah ke penyelidik tertulis jumlah pasir timah adalah 131 kampil dengan berat 6,9 ton.
Hal serupa juga disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Indra Fery Dalimunthe.
Diakui Kompol Indra bahwa berat pasir timah 6,9 ton tersebut adalah hitungan PT Timah Tbk.
“Penyerahan ini disaksikan sopir dan diserahkan ke kami. Dan dalam tanda terima yang ditandatangani juga oleh pihak PT Timah tertulis 6,9 ton. Untuk BB saat ini masih di Polair Polda Babel,” tukas Kompol Indra.
Sebelumnya diberitakan PT Timah Tbk membenarkan adanya pengamanan bijih timah hasil Tambang Inkonvensional (TI) jenis Selam yang beroperasi di Wilayah Produksi Bangka Selatan (Basel), Rabu (14/12/2022).
“Benar telah dilakukan pengamanan bijih timah di wilayah produksi Bangka Selatan, ” ujar Humas PT Timah, Anggi Siahaan saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh Tim Jobber Rabu (14/12/2022) malam.
Awalnya beredar kabar ada sekitar 8 ton pasir timah berhasil diamankan Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk, di Jalan Raya Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/12/2022) pukul 18.30 WIB.
Dalam giat ini juga berhasil diamankan satu truk pembawa pasir timah bersama enam orang, antara lain satu sopir (Amir), kenek (Imam), Sandi (Anggota) dan tiga orang tukang pikul.
Selanjutnya informasi yang diterima Tim Jobber, barang bukti pasir timah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung. (Tim Jb)