Berharap Dipanggil Presiden, PJ Gubernur : Ini Menjadi Kesempatan Saya Untuk Menyampaikan Fakta

Editor : Ahada

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin akhirnya angkat bicara terkait adanya pelaporan dirinya oleh Tim kuasa hukum Sujono alias Ataw, dengan melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.

Seperti diketahui, laporan itu dipicu saat sidak yang dilakukan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin ke salah satu gudang diduga milik Ataw, di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa, (14/2/2023) lalu.

Menanggapi laporan ini, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin mengaku, belum mengetahui apa yang menjadi persolaan, sehingga dirinya di laporkan ke Presiden RI.

“Saya belum tahu apa isi yang dilaporkan, konteks nya apa saya belum tahu,” kata Ridwan usai kegiatan diskusi santai Hijau Biru Babelku di Halaman Rumah Dinas Gubernur Babel, Selasa, (28/2/2023) malam.

Meski demikian, Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini juga mengungkapkan, apabila laporan tersebut berujung pada pemanggilan dirinya ke Presiden RI, maka hal itu menjadi kesempatan untuk menyampaikan fakta dan permasalahan pertambangan di Provinsi Babel.

“Saya akan senang hati menceritakan apa yang sedang terjadi disini ke Presiden RI, jangan hanya menganggap soal etikanya saat saya sidak, tapi apa sebabnya saya marah-marah. Tidak apa apa saya dilaporkan, saya tidak pernah marah-marah ke penambang saat sidak, tapi karena hal ini merugikan negara maka pilihan saya satu marah saja,”ujarnya. (Red/BE)