Belasan Perusahaan Tambak Udang di Tempilang, Tanpa Papan Nama

Penulis : Dy
Editor : DK

BE.com

Tempilang, Buletinexpres.com — Jika dilihat dari bibir pantai tidak ada satupun dari belasan perusahaan tambak udang ini yang memasang papan nama perusahaan. Selain dipagar keliling, perusahaan tambak udang ini tidak memberikan akses informasi kepada masyarakat, terkait profil perusahaan dan usaha yang berada di dalam pagar beton maupun pagar atap seng baja ringan tersebut.

Ada juga beberapa perusahaan tambak udang yang tidak memasang pagar beton ataupun seng, sehingga bisa terlihat tambak dari jalan samping tambak tersebut.

Salah satu tambak udang yang tidak di tutup, sehingga nampak jelas dari jalan

Melihat tambak udang yang dibangun berdampingan dengan sepanjang pantai.
Diceritakan oleh sejumlah warga yang ditemui Tim Jobber, di sepanjang pantai, bahwa sebagian besar tambak udang yang berada di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur tersebut berdiri di kawasan Hutan Lindung Pantai.

Perusahaan tambak udang vaname tanpa papan nama

Hanya beberapa perusahaan saja yang berdiri di kawasan Hutan Produksi.
Kok bisa lolos dari perizinan Pemkab Bangka Barat ataupun Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup?

“Nah kalo itu, urusan orang atas Bang. Tapi yang jelas perusahaan tambak udang ini telah merusak kawasan Hutan Lindung Pantai,” tukas Safri kepada Tim JoBber, Kamis (18/08/2022)

Belasan perusahaan tambak udang yang tidak memiliki papan nama perusahaan ini berdiri hanya belasan meter dari bibir pantai. Terlihat tanaman bakau dirusak dan ditimbun tanah gundukan atau pembatas kolam tambak. Jika dihitung dari bibir pantai, kolam-kolam tambak hanya berjarak 10-15 meter saja dari pinggir pantai.

“Jelas kawasan yang digunakan adalah terkena kawasan Hutan Lindung Pantai. Kalo tidak salah, sempadan pantai tersebut minimal berjarak 100 meter dari bibir pantai. Nah yang terjadi hanya belasan saja jaraknya dari bibir pantai,” jelas Syam.

Saat ditanyakan kepada beberapa warga, mereka mengaku belum pernah melihat dinas dan instasnsi terkait baik dari Pemkab Bangka Barat maupun dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa status lahan, apalagi kondisi limbah yang dibuang langsung ke laut.

“Sebenarnya gara-gara ulah para pemilik ataupun pengurus tambak udang yang membuang limbah langsung ke laut tanpa pengolahan Amdal, kini mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat dan nelayan, juga bagi para investor tambak udang.

Dampak yang dialami oleh masyarakat, bahwa air pinggir pantai hampir tak layak lagi untuk mandi bagi para pengunjung. Sementara nelayan sudah kesulitan mendapatkan ikan di pinggir pantai. Pasalnya, gara-gara limbah tambak udang yang dibuang langsung ke laut, telah membuat ikan dan yang lainnya tidak bisa hidup di pinggir pantai.
(Tim Jb)