Bahas Raperda PDRB, Ranto Sendhu Kunjungi UNPAD

BE.com

Bandung, Buletinexpres.com — Bahas Raperda PDRB, Ketua Pansus Ranto Sendhu Kunjungi Universitas Padjadjaran, Jumat (09/07/2023).

Pertemuan tersebut tentu saja membahas tentang pajak daerah dan retribusi daerah, atau lebih dikenal dengan Akronim Raperda PDRB dari Provinsi Babel.

Kegiatan ini dikomandoi oleh Ketua Tim Pansus DPRD Babel Ranto Sendhu, SE, yang melakukan rapat pembahasan bersama sejumlah pakar dan akademisi dari UNPAD.

“Menurut UU HKPD, Raperda ini diarahkan untuk membahas peningkatan PAD, Arah nya ke sana. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar muatan dari Raperda ini nantinya dapat memberi kemudahan dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Ranto usai pertemuan.

Lanjutnya, Anggota DPRD Babel ini memaparkan dengan adanya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan disahkan menjadi Perda, diharapkan dapat memperluas potensi penerimaan ke dalam APBD, sekaligus memperkecil ketimpangan pendapatan dan memperbesar peluang pertumbuhan ekonomi di tingkat Provinsi dan Kabupaten.

“Mengenai Raperda ini memuat sejumlah ketentuan, seperti pajak kenderaan bermotor, pajak alat berat, bea balik nama, pajak air permukaan, cukai rokok hingga opsen MBLB, yang kesemuanya harus sejalan dengan pasal 94 UU HKPD,” jelas Ketua Tim Pansus.

Tampak hadir dalam Rapat ini, Ranto Sendhu selaku Ketua Tim, Wakil Ketua Pansus Raperda PDRB Firmansyah Levi, bersama sejumlah Anggota serta didampingi Kabag PAD Bakeuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rudi, SE, M.Si. Kunjungan Tim Pansus ini mendapat atensi khusus dari pakar dan akademisi Universitas Padjadjaran. (Red/BE).