BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Ratusan masyarakat yang menggelar audensi terkait polemik soal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BRS (Bangun Rimba Sejahtera) di Kabupaten Bangka Barat, menuai kekecewaan.
Pasalnya audensi bersama Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal, Selasa (16/07/2024) tersebut tidak memberikan jawaban dan keputusan yang memuaskan. Hal ini diungkapkan salah satu perwakilan warga Rudi, usai audensi.
“Jadi pointnya bahwa hari ini betul kita tidak dapat keputusan yang memuaskan, artinya audensi hari ini mengambang,” kata Rudi.
Menurut Rudi, audensi yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat itu lebih condong bicara soal aturan. Sehingga tim yang terbentuk nantinya akan mendata ulang lahan dan kebun milik masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
“Mereka lebih kepada menerapkan aturan, artinya PT BRS itu mempunyai hak, tetapi solusinya Pemda melalui Pj gubernur akan mendata ulang ahan atau kebun masyarakat di luar konsesi HTI dan hutan produksi yang produktif,” beber Rudi.
Tentunya mekanisme tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Untuk itu Rudi meminta supaya masyarakat mawas diri dan menjaga hutan mereka masing-masing.
“Tentu ini memerlukan waktu yang lama. Artinya tidak semudah membalik telapak tangan, jadi saya berpikir langkah yang harus dilakukan rekan-rekan di desa mari kita jaga kita masing -masing. Sudah ada contoh desa Rukam, mereka kompak,” kata Rudi. (Red/BE).