Anggaran Tambahan Tunjangan DPRD Bangka Rp 18 Miliar Terindikasi Bermasalah, Sejumlah Pejabat Diperiksa Kejati

Penulis : Tim Jobber

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com – Usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penunjang dan peningkatan kapasitas DPRD Kabupaten Bangka tahun 2023 sebesar Rp 18 miliar terindikasi bermasalah.

Ironisnya, penambahan anggaran tersebut mereka usulkan di tengah kondisi APBD Kabupaten Bangka, tengah mengalami defisit.

Imbasnya, baru baru ini sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Bangka diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Mulai dari Sekda Bangka Andi Hudirman, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Erry Gusnawan, Plt Kabag Umum/Rumah tangga Ahmad Syarudin dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Erry tak menampik jika baru baru ini dirinya dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung.

Ia diperiksa terkait usulan ABT penunjang dan peningkatan kapasitas DPRD yang diketuai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Andi Hudirman, selaku Sekda Kabupaten Bangka.

Erry tiba di kantor Kejati sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan di mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Saya datang memenuhi panggilan jam sembilan pagi, jam sebelas siang masuk materi pemeriksaan, kemudian istirahat ada beberapa kali, dan baru selesai jam enam malam,” kata Erry kepada tim Jobber di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).

Sepanjang pemeriksaan Erry, mengaku mendapat kurang lebih sembilan pertanyaan dari penyidik.

“Kurang lebih ada sembilan pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” beber Erry.

Erry mengklaim terkait penambahan anggara ABT penunjang di perubahan 2023, semua memiliki dasar aturan tentang hak hak keuangan DPRD.

“Contoh medical chek up, reses biaya belanja penunjang misal makan minum dan segala macam itu hak DPRD. Kemudian ada juga biaya penunjang termasuk kordinasi dan konsultasi bahasa anggara peningkatan kapasitas atau pelaksana di lapangan sebutannya DL,” pungkasnya.

Belakang peningkatan tersebut kata Erry, memang cukup tinggi menyusul adanya penyesuaian Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53.

“Itu memang agak tinggi peningkatannya, karena ada penyesuaian Perpres 53 kami menyiapkan anggaran antisipasi Perpres tadi,” kata Erry. (Tim JB/BE).