Anggaran Mamin 1,5 M Pemkab Bangka Dibidik Kejati, Sejumlah Pejabat Dipanggil

Penulis : Tim Jobber

 

BE.com

Sungailiat, Buletinexpres.com – Badai Prahara nampaknya sedang mengguncang Pemerintah Kabupaten Bangka.

Pasalnya sejumlah pejabat di Negeri dengan Semboyan Sepintu Sedulang mulai dari level Sekda sampai Kepala Dinas dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Tak hanya itu, Pejabat di bagian umum dan rumah tangga Pemkab Bangka, kabarnya juga turut dipanggil penyidik Kejati Babel.

Informasi yang didapat Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), sejumlah pejabat yang dipanggil Kejati Babel tersebut antara lain Kadis PUPR, Kadis Perhubungan Kabupaten Bangka dan Bagian Umum dan rumah tangga Kabupaten Bangka.

Belum diketahui secara pasti perihal apa mereka dipanggil penyidik Kejati Babel itu.  Namun, informasi yang beredar bahwa Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran makan minum yang jumlahnya mencapai 1,5 miliar dan belanja baju dinas senilai 500 juta, serta dana hibah.

Tim Jobber sempat melakukan konfirmasi ke sejumlah pejabat yang konon kabarnya dipanggil penyidik Kejati. Salah satunya, terhadap kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Saparudin.

Hanya saja Saparudin  belum mau menjelaskan lebih detail, namun dirinya memberi sinyal jika dirinya benar di periksa kejati Babel dan OPD lain di Kabupaten Bangka.

” Wass….klk bai pak ok.soal e ade bbrp opd juga yg dipanggil,” ujar Saparudin menjawab konfirmasi tim Jobber.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Mulyarto Kurniawan, S.Pd, MT saat dihubungi Tim Jobber pada Rabu (15/11/2023) membenarkan jika dirinya dipanggil penyidik Kejati Babel.

Mulyarto Kurniawan yang biasa disapa Cecep juga menerangkan pertanyaan penyidik Kejati Babel terkait Devisit anggaran Tahun 2023.

“Kemaren kadis PUPR diminta keterangan terkait defisit anggran 2023 oleh penyidik intel kajati dari Pukul 11.00 sampai pukul 16.00 WIB,” kata Cecep.

Disingung, apakah Sekda Andi Hudirman dipanggil penyidik Kejati Babel, serta kaitannya dengan perjalanan dinas OPD ke Labajo dan PKK keluar Negeri, namun dirinya mengarahkan tim Jobber untuk konfirmasi ke ajudan Sekda Bangka.

“Tanya ke ajudan pak Sekda yaa. Dan tidak ada dalam materi pemeriksaan Kadis PU,” ujarnya.

Selain itu, media ini juga menanyakan terkait penyimpangan anggaran makan minum 1,5 M dan belanja baju dinas 500 juta, lagi – lagi  Cecep mengataan tidak ada.

“Dak de pertnyaan itu ke kadis PU,” tukasnya.

Terpisah, Rabu (15/11/2023) malam, tim Jobber juga sempat melakukan konfirmasi dengan Ahmad Syahrudin pejabat di salah satu bagian umum dan rumah tangga Pemkab Bangka.

“Waalaikum salam, kabar dari mana,” kata Syahrudin balik bertanya.

Namun, Syahrudin enggan memberikan jawaban lebih lanjut saat tim Jobber melakukan konfirmasi lanjutan seputar dugaan pemanggilan dirinya.

Tim Jobber juga melakukan upaya konfirmasi soal pemanggilan sejumlah pejabat di pemkab Bangka itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono.

Asep kemudian meminta tim Jobber menanyakan perihal tersebut ke Kasi Penkum, Basuki Rahardjo.

“Silahkan ke Penkum bang,” kata Asep, melalui via WA, Selasa (14/11/2023) malam.

Sementara Kasi Penkum Basuki Rahardjo, belum menjawab konfirmasi tim Jobber. (Tim JB/BE).