BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Bersama dengan Pj Gubernur Babel Suganda, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Forkopimda Kabupaten, mengunjungi Wawan salah seorang warga Kelurahan Padang Mulia, Kabupaten Bangka Tengah, yang sudah sejak lama mengalami gangguan kejiwaan.
Dikatakan Suganda, yang bersangkutan ini akan segera kita di bawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan secara medis.
“Kami tadi bersama bapak Bupati sudah sudah bicara dan rembuk dengan pihak keluarga ODGJ ini, dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dibawa RSJ Sungailiat untuk dirawat,” ujarnya usai mengunjungi pasien ODGJ dirumahnya, Kamis (27/07/2023)
Selama proses perawatan, lanjut Suganda, yang bersangkutan ini akan menjalani perawatan selama 6 bulan dan rehabilitasinya 2 tahun.
“Akan kita rawat selama 6 bulan, setalah itu di rehabilitasi 2 tahun, sedangkan untuk biayanya akan di tanggung oleh Pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Ria Agustine, menambahkan, untuk penanganan dan perawatan ODGJ ini akan di lakukan secara SOP yang berlaku.
“Karena ini memang ODGJ berat, penanganan sendiri akan dilakukan extra sesuai dengan SOP, dan setelah itu juga akan di rehabilitasi,” ujarnya.
Masih kata Ria, untuk hal yang menjadi penyebabnya, dia menyebutkan ada beberapa faktor sehingga bisa membuat seseorang menjadi stres berat.
“Gangguan jiwa ini secara keilmuannya disebabkan oleh beberapa fakto ya, tapi kalau yang di alami oleh ODGJ ini ada latar belakang sehingga menjadi seperti ini, namun pada intinya kita akan berusaha menyembuhkan sehingga bisa kembali normal seperti semula,” pungkasnya. (Red/BE).