BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Toni Tamsil alias Akhi, akhirnya mendatangi penyidik Jampidsus Kejagung RI ke toko kelontong miliknya di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Adik kandung bos timah Thamron alias Aon tersebut datang setelah penyidik berjam-jam melakukan penggeledahan di toko miliknya.
Dari toko kelontong milik Akhi dicurigai adanya alat bukti terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat sang kakak Thamron alias Aon.
Dirinya berdalih tak memenuhi panggilan penyidik karena tengah berada di kebun. Padahal saat penggeledahan Akhi diketahui tengah berada di salah satu rumah temannya yang tak jauh dari toko miliknya.
“Toni Tamsil ini datang menemui kami sekitar jam setengah enam sore. Saya tanya kamu siapa?. Dia bilang Toni. Kamu kemana saja, jawabnya dari kebun. Kamu jawab jujur,” kata Amir satu dari tiga orang saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang, Jumat (21/6/2024).
Sidang dipimpin ketua majelis Hakim Irwan Munir didampingi dua Hakim anggota. Tak hanya alat bukti berbentuk dokumen, namun penyidik juga menyisir alat bukti elektronik. Salah satunya handphone android yang digunakan Akhi.
Namun saat bertemu penyidik, Akhi hanya memberikan handphone kecil miliknya. Padahal penyidik mengetahui jika sebelumnya Akhi memiliki Handphone jenis android.
“Saya tanya hp kamu mana. Lalu cuma dikasih yang kecil. Padahal sewaktu ditelpon istrinya dia pakai hp android. Tak lama dia mengaku kalau hp androidnya ditinggal di rumah kawannya Ajui,” sambung Amir.
Kemudian tim menyisir kediaman Ajui. Dari keterangan Ajui, handphone tersebut ada di tangan Edwin. Menurut keterangan Akhi, handphone tersebut rusak setelah tergilas mobil.
Namun penyidik mencurigai jika handphone tersebut rusak bukan karena tergilas mobil melainkan sengaja di rusak oleh terdakwa Akhi.
“Alasannya hp jatuh dari motor lalu terlindas mobil. Cuma tidak masuk akal karena kalau terlindas mobil pasti bagian atas bawah rusak lecet. Kalau ini tidak, cuma bagian depannya hancur dan seperti ada patahan di tengahnya. Jadi kami mencurigai kalau hp itu sengaja di rusak,” pungkas Amir.
#Data-data Hilang
Data elektronik yang ada di handphone android milik terdakwa Akhi tidak bis diperoleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Pasalnya, handphone milik Akhi tersebut diperoleh penyidik sudah dalam kondisi rusak parah sehingga data-datanya raib.
“Setelah kami sita hp itu kami serahkan ke tim IT. Namun informasi dari mereka jika data-data di hp Toni Tamsil ini tidak bisa dimbil karena sudah rusak parah,” kata saksi Amir. (Red/BE/BU)