Pemkab Bangka Tengah Terima Dana Insentif 10 Miliar

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menerima dana Insentif fiskal tahun berjalan sebesar 10 Miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, setelah berhasil mengendalikan Inflasi daerah periode I Januari -Maret tahun 2023.

Kabupaten Bangka Tengah merupakan satu – satunya Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang penerima Dana Insentif fiskal, dan juga salah satu dari 24 Pemerintah Kabupaten, dan 6 Pemerintah Kota serta 3 Pemerintah Provinsi.

Dikatakan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, insentif yang diterima ini merupakan hasil dari kerjasama semua jajaran di Pemkab Bangka Tengah dalam mengendalikan inflasi.

“Ini sebagai apresiasi karena kita telah berhasil mengendalikan Inflasi daerah, terima kasih banyak kepada teman-teman di Pemerintahan Kabupaten Bangka yang selalu konsisten menjaga stabilitas harga barang dan jasa,” ucapnya, Selasa (1/8/23), usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Bangka Tengah.

Dana insentif ini, Lanjut Algafry, peruntukannya sudah jelas sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023, yaitu, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan peningkatan investasi, serta penurunan kemiskinan.

“Insentif ini peruntukannya sudah jelas untuk menekan inflasi daerah, dan mendorong pertanian, perikanan, serta UMKM untuk bisa mengendalikan harga produk tertentu di pasaran agar tetap terjangkau,” ujarnya.

Masih kata Algafry, Pemerintah Daerah pun terus berupaya untuk men stimulan para petani dan nelayan dalam menstabilkan harga, serta meningkatkan hasil komoditinya sehingga komoditi tersebut bisa mudah didapatkan di pasaran.

“Kami akan terus berusaha mensejahterakan masyarakat Bangka Tengah, dengan semua program Pemerintah, sehingga ekonomi masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (Red/BE).