BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Sebanyak 142 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja yang terdiri dari 119 tenaga guru, dan 23 tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, menerima Surat Keputusan kepegawaian.
Surat Keputusan kepegawaian PPPK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, di Gudang Serba Guna Selawang Segantang, Kamis (27/07/2023).
Disebutkan Algafry, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak 2023 ini, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Dengan penambahan jumlah dan peningkatan kompetensi Aparatur Negara, Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan 119 PPPK tenaga guru dan 23 tenaga teknis ini telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Lanjutnya, Ia berpesan kepada PPPK yang baru diangkat, agar selalu bersyukur karena telah lulus tahapan seleksi dan menjadi PPPK seperti saat ini.
“Kita ingin pengangkatan mereka ini dapat didukung dengan bukti nyata, bahwa mereka merupakan yang terbaik, memiliki kompetensi pengetahuan, kemampuan akademik, dan keterampilan teknis yang dibutuhkan oleh Pemkab Bateng serta dapat berkontribusi untuk Bangka Tengah,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Algafry, pengangkatan menjadi PPPK bukanlah sekedar kesempatan belaka, melainkan akan menjadi pertanggungjawaban sesuai dengan masa kerja yang tertera pada SK mereka.
“Ada tanggung jawab besar yang harus di jalankan setelah ini, jadi untuk itu, berkerja lah dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan melanggar bahkan keluar dari aturan, berikan yang terbaik untuk masyarakat, dan kedepannya semoga dengan amanah yang baru ini, bisa menjadi sebagai pribadi yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Red/BE).