Tambang Laut Ganyang Perairan Selindung Mentok, Warga : Pasir Timah Di monopoli Bos dari Pangkalpinang

Editor : Dedy

BE.com

Mentok, Buletinexpres.com — Puluhan tambang laut ganyang perairan laut Selindung Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergrak (Jobber), selain maraknya aktivitas tambang illegal di wilayah ini, ternyata beredar juga kabar monopoli oleh seorang Bos Timah dari Pangkalpinang.

Tak heran, jika masyarakat setempat mengaku tidak mendapat manfaat dari aktivitas tambang illegal dan keberadaan Bos Timah yang dinilai telah memonopoli dalam pembelian pasir timah dari para penambang.

“Sebelumnya kami masih dapat bantuan dari panitia, yang menyebut bahwa uang itu dari para penambang. Tetapi sekarang ini masyarakat tidak dapat lagi dana bantuan dari penambang. Kalau kita tidak nyanting, maka kita hanya jadi penonton saja,” ujar Wan.

Informasi yang dihimpun Tim Jobber, di Perairan Laut Dusun Selindung Desa Air Putih saat ini ramai oleh aktivitas menambang.

Di lokasi ini berkativitas TI Selam, TI Tower hingga TI Rajuk.
Seakan berlomba, bunyi mesin puluhan TI beragam jenis ini saling bersahutan membuat suasana sekitar menjadi bising dan riuh.

Menurut warga setempat, aktivitas tambang illegal sudah cukup lama beroperasi di Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Mentok.

Jika masyarakat setempat mengaku tidak mendapat manfaat dari aktivitas tambang di Perairan Selindung, berbeda dengan yang dihadapi para kolektor pasir timah, yang selama ini membeli pasir timah dari penambang.

Diakui Sui, saat ini mereka sudah kesulitan untuk membeli pasir timah dari penambang. Pasalnya, ada bos timah dari luar Bangka Barat yang membeli timah lebih tinggi dari harga pasaran yang telah mereka sepakati sesama kolektor.

“Sekarang pasir timah dimonopoli Bos dari Pangkalpinang yang sudah menempatkan kaki-tangannya di Selindung ini. Bos timah ini yang sudah sering masuk berita itu Bang. Pasti tahulah,” tukas Sui, salah satu pembeli pasir timah.

Menurut sejumlah warga kepada Tim Jobber, aparat penegak hukum mulai dari Polres Bangka Barat, hingga tim gabungan sebenarnya sudah pernah melakukan himbauan hingga langkah tegas penertiban di lokasi TI Apung perairan Laut Selindung.

Namun hasilnya tetap saja para penambang membandel, bahkan kini secara terang-terangan beroperasi dan jual beli pasir timah secara terang-terangan.

“Iyalah Bang, kalau tidak ada yang dipenjarakan, tidak akan mungkin tutup tambang di sini. Kalau hanya himbauan, paling mereka istirahat dua hari, setelah itu nambang lagi. Bahkan sekarang mereka berani terang-terangan,” tukas Sui.

Sementara itu, Robby yang disebut sebagai salah satu panitia TI Rajuk di Perairan Selindung, membantah bahwa dirinya bukanlah panitia yang dimaksud.

“Salah orang Bosku, kita nggak ada aktivitas di situ bosku,” ujar Robby, kepada Tim Jobber, Rabu (28/6/2023) sekitar puukul 09.44 WIB.

Dikatakan Robby, bahwa nama Robby di Dusun Selindung Mentok itu banyak.

“Yang nama Robby banyak bosku di Selindung. Kalok kami membantah jadi panitia di Selindung,” tukasnya.

Tidak jauh berbeda dengan Taufan, yang juga disebut-sebut sebagai panitia TI Rajuk di Perairan Selindung Mentok.

Saat dikonfirmasi terkait infomasi sebagai panitia TI Rajuk Perairan Selindung, Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 09.55 WIB, Taufan tidak mengakui dan juga tidak membantah.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Jobber masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, dan meminta ketegasan APH, untuk segera memberantas tambang ilegal. (Tim JB/BE).