Ngaku Dapat Izin dari Tuhan, Suli Berani Menggasak Hutan Lindung Air Gelam dan Payak Duri Desa Batu Beriga

Penulis : Edoy
Editor : Ahada

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Ngaku dapat izin dari Tuhan, Suli nekat menggasak hutan lindung Air Gelam dan Payak Duri Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam hal ini yang patut dipertanyakan adalah pengawasan aparat penegak hukum (APH) yang seakan tidak mengetahui sepak terjang Suli yang telah berani menggasak kawasan hutan lindung.

Padahal menurut sejumlah warga yang ditemui Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Jumat (23/06/2023), aktivitas tambang illegal di kawasan hutan lindung ini sudah berlangsung cukup lama.

Selama ini aktivitas tambang Suli yang dibantu oknum anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Putra ini aman-aman saja, luput dari penertiban dari aparat Polsek Lubuk Besar maupun Polres Bangka Tengah.

Saat ditanya mengapa berani merusak hutan lindung? Suli yang dikomfirmasi Tim Jobber, Sabtu (23/6/2023), beralasan hampir seluruh wilayah di Kecamatan Lubuk Besar termasuk Desa Batu Beriga masuk kawasan Hutan Lindung (HL).

“Kita semua sama tahu lah, wilayah Lubuk Besar ini memang wilayah hutan lindung. Banyak penambang bukan hanya saya. Kalau semua berhenti kita juga bisa berhenti,” tukas Suli.

Saat disinggung apakah Ia memiliki izin, sehingga berani merambah hutan lindung dan dijadikan ladang tambang, Suli menjawab, bahwa dirinya memiliki izin dari Tuhan.

“Kami ini kerja atas izin Allah, dan mencari karunia Allah,” ucap Suli.

Tim Jobber sempat menyebutkan kepada Suli, bahwa Allah tidak mencitpakan alam ini untuk dirusak.

“Allah menciptakan alam ini bukan untuk dirusak, dan sudah barang tentu untuk dipelihara dan dijaga kelestariannya,” ujar media ini.

Mendapat sindiran ini, Bos Tambang Suli tidak berani lagi menjawab.

Sementara itu, dikomfirmasi terpisah, oknum Anggota BPD Batu Beriga, Putra yang disebut-sebut menjadi pengurus tambang Suli di Air Gelam, tidak mengaku.

“Demi Allah bang, bukan saya pengurusnya. Saya hanya sering saja main ke lokasi itu, kalau saya pengurus nggak mungkin saya hanya dikasih gaji 500 ribu bang,” ujar Putra.

Berbeda dengan Putra, Azenan justru tidak membantah ketika dikonfirmasi sebagai pengurus tambang milik Suli di kawasan Payak Duri Desa Batu Beriga.

“Iya bang, saya lah pengurus tambang di Payak Duri tu,” ujar Azenan.

Sementara Kades Beriga Gani hingga berita ini dipublikasikan, belum menjawab konfirmasi Tim Jobber, walau pesan yang dikirim melalui dinding WhatsApp nya sudah tersampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jobber masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, dan meminta ketegasan APH untuk menindak perambah hutan kawasan lindung dan tambang ilegal. (Tim JB/BE).