BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, menggelar Sosialisasi pendataan barang milik daerah, di Gedung Serba Guna Pemkab Bateng, Rabu (31/05/2023).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengatakan, pendataan barang milik daerah ini sangat penting dilakukan, supaya pengelola aset sesuai dengan Azas hukum dan fungsi-fungsinya jelas.
“Pendataan ini agar aset milik pemerintah benar-benar jelas pengelolaannya, transparansi dan sesuai dengan hukum, karena ini berkaitan dengan penyampaian laporan keuangan kita yang akuntabel,” ujarnya
Lanjut Algafry, terkait masih adanya aset milik daerah yang dikuasai oleh pihak-pihak lain, Pemerintah Daerah akan melakukan pendataan kembali berkaitan dengan itu.
“Di tahun 2023 ini yang berkaitan dengan tanah, gedung, itu akan menjadi prioritas pendataan kita, dimana letaknya, punya siapa, ada berapa dan ada kaitan apa, ini yang akan kita lakukan pendataan sehingga semuanya jelas,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya dengan adanya inventarisasi ini, bisa mendapatkan data aset milik daerah yang benar-benar nyata adanya.
“Diharapkan kedepannya ini dilakukan agar aset-aset yang ada dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Red/BE).