BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Hingga saat ini SK pengangkatan Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto dengan sisa masa jabatan 2021-2026 dari Kementerian Dalam Negeri masih terkendala.
Sehingga hal itu turut menyita perhatian Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Karena belum dilantiknya Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto, Pj Gubernur Suganda mengatakan, bahwa dirinya akan turun tangan langsung memfasilitasi kendala yang dihadapi. Tentunya bersama Biro Hukum Setda Pemprov Babel.
“Kita upayakan fasilitasi, biar secepatnya selesai,” kata Pj Gubernur Suganda di Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (27/05/2023).
Diketahui Era Susanto sendiri merupakan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada 23 Maret 2023 untuk mendampingi Bupati Algafry Rahman memimpin Bangka Tengah.
Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Pemprov Kep. Babel, Andi Namangda menuturkan bahwa permasalahan SK pengangkatan tersebut terdapat dalam pasal di surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Jadi ada penggunaan pasal yang menjadi rujukannya itu tepat, ini sudah disurati Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. Sesuai kata pak Pj Gubernur ini akan kita fasilitasi,” imbuhnya. (Red/BE).