Diduga Ilegal, TI Ini Beroperasi Dekat Jalan Raya Desa Sarang Mandi, Gunakan Alat Berat

Penulis : Warman
Editor : Dedy

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Pemilik tambang timah yang beroperasi di Desa Sarang Mandi Kabupaten Bangka Tengah ini tergolong nekat.

Pasalnya, tambang timah yang dikelolanya selain menggunakan alat berat, juga sangat berdampingan dengan pemukiman penduduk.

Bukan itu saja, tambang tersebut sangat dekat dari pinggir jalan raya Desa Sarang Mandi, dan lebih mirisnya lagi, aktivitas tambang tersebut telah merusak dan mengotori Daerah Aliran Sungai (DAS), yang biasa kesehariannya digunakan penduduk setempat untuk mandi dan mencuci.

Informasi yang diterima Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), bahwasannya aktivitas tambang timah tersebut berpotensi dapat merusak akses jalan masyarakat banyak, karena berdekatan dengan jembatan yang ada DAS nya.

Aktivitas tambang illegal ini menurut warga sekitar sudah berjalan sekitar dua minggu.

Dan yang dikhawatirkan warga setempat,
air limbah dari aktivitas tambang illegal ini akan mencemari sungai yang menjadi urat nadi kehidupan sebagain besar masyarakat Sarang Mandi.

Apalagi tambang ini juga menggunakan alat berat untuk membongkar tanah sekitar.

Lokasi tambangĀ ini merupakan milik Ferdi, yang diakuinya dibeli dari Faridah, warga Sarang Mandi seharga Rp 100 juta.

Selain Ferdi pengurus tambang ini juga diantaranya ada Hal, dan beberapa penambang.

Diakui Ferdi bahwa yang melakukan penambagan di lokasi tersebut adalah dirinya dan tim.

Sementara itu Hal yang merupakan rekan Ferdi mengakui bahwa dirinya juga ikut menambang di lokasi tersebut.

Bahkan Hal mengaku, selain menambang juga membeli pasir timah dari lokasi menambang tersebut.

Saat ditanya soal perizinan, Hal mengaku tidak memilkli izin.

“Tidak ada perizinan,” jawab Hal, Rabu (24/05/2023).

Sama dengan Ferdi mengatakan bahwa tambang pasir timah di sekitar pemukiman penduduk Sarang Mandi tersebut juga tidak memiliki izin.

“Tulislah seperti itulah,” tukas Ferdi.

Pada kesempatan berbeda, Muhlis yang mengaku pemilk lahan yang sah mengaku tidak pernah menyuruh Ferdi dan rombongan menambang di lokasi itu.

“Itu tanah ayah kami, sekarang tanah kami itu di rusak, saya tidak pernah mengizinkan ada aktivitas penambangan,” ujar Muhlis.

Dikatakan Muhlis, jika para penambang tidak berhenti beraktivitas di lahan tersebut, dirinya akan melaporkan ke Polsek Sungaiselan.

Sementara itu, Kapolsek Sungaiselan AKP Bobory Niko, SH yang dihubungi terkait aktivitas tambang illegal di Sarang Mandi, belum merespon konfirmasi tersebut.

Tak hanya Itu, konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, namun belum juga direspon, meski konfirmasi tersebut sudah dibaca. (TimJB/BE).