Tambang Batu Milik Ahab Dihentikan Pihak Kecamatan Namang

Editor : Ahada

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Setelah aktivitas tambang batu gunung di Desa Cambai ini sempat viral diberitakan oleh beberapa media, akhirnya pihak Kecamatan Namang menghentikan sementara operasional tambang batu milik Ahab tersebut.

Penghentian aktivitas tambang ini, setelah pihak Kecamatan Namang bersama pihak Desa Cambai usai mendatangi lokasi tambang, Senin (15/5/2023).

“Kami barusan dari lokasi dan bertemu pengelola untuk segera mengurus izin. Untuk sementara kita menghentikan aktivitas tambang hingga urusan perizinan selsai,” ujar Camat Namang, Jakara Akbar.

Dikatakan Akbar, Ia mendapat laporan dari staf kecamatan di lapangan bahwa perizinan tambang batu gunung milik Ahab tersebut sedang dalam tahaf proses.

“Kata orang lapangan kita,  perizinan sedang berproses,” tukas Jakara.

Sementara itu Kades Cambai Maryono saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan hal yang sama, bahwa  untuk sementara aktivitas tambang di wilayah Desa Cambai dihentikan.

“Kita  stop dulu usaha tambang tersebut, nantinya diurus IUP serta perizinan,” Katanya.

Informasi yang dihimpun Tim JOBber (Journalis Babel Bergerak), kalau aktivitas tambang batu gunung di lokasi Desa Cambai ini cukup lancar. Setiap hari belasan truk hilir mudik mengangkut batu gunung dari lokasi tambang milik Ahab ini.

Saat di lokasi tambang milik Ahab, Rabu (10/5/2023), kebetulan belum ada aktivitas memecah batu ataupun mengangkut batu. Hanya beberapa warga yang mengaku pekerja memecah batu dan operator alat berat sudah berada di lokasi.

“Yang ngurus tambang belum datang. Jadi kita masih nunggu dan beres-beres alat berat dan batu yang sudah siap diangkut ini saja,” tukas pekerja ini.

Pantuan dilokasi, terlihat tiga unit alat berat merek Kobelco dan Hitachi. Kebetulan ketiga alat berat ini belum beraktivitas. Dua alat berat disebut milik Ahab, dan satu unit lagi milik Ri.

“Untuk pengerjaan ini sudah dilakukan beberapa bulan terakhir, untuk pembayaran kami melakukan membayar ke yang punya lokasi. Untuk per ritnya kami bayar Rp 200.000 karena mengunakan alat berat. Kalau yang manual bayar Rp 150. 000 untuk yang punya lahan,” ujar, A yang mengaku bekerja di lokasi tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Ahab, terkait aktivitas dan perizinan tambang batu di Desa Cambai. Hanya saja, Ahab yang dikonfirmasi, hingga berita ini dinaikkan belum menjawab konfirmasi.

Sementara itu, Kades Cambai Maryono yang dikonfirmasi media ini menyebutkan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin operasional tambang batu di wilayah Desa Cambai.

“Artinya mereka silahkan urus izin, kalau mereka melanggar aturan konsekuensinya mereka sendiri yang menanggung,” ujar Maryono.

Ditegaskan Kades, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tertulis terhadap aktivitas tambang batu gunung tersebut.

Sementara itu, Kepala DPMPTK Bateng saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya hanya mengucapkan terimakasih dan segera di cek ke OSS.

“Terimakasih atas informasinya, nanti kami bisa cek di OSS bila mengetahui Nama Perusahaan Yang bergerak di usaha tersebut bila mana sudah terdaptar.” katanya.

“Bila tak terdaftar dan tidak ada izinnya nama  nya ilegal dan bisa ditindak oleh yang berwewenang dalam hal ini oleh SAT POL PP.” ungkap kepala DPMPTK Bateng kepada awak media. (Tim JB/BE).