Penulis : Bambang
Editor : Rizky Vitara
BE.com
Bangka Selatan, Buletinexpres.com- Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi manyampaikan pesan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu itu hanya 5 tahun saja. Jika pemerintah tidak bisa melanjutkan kontrak itu, maka akan segera terputus.
“Untuk Bangka Selatan kuotanya 699 orang, pegawai yang sudah lulus dan dilantik pada perioritas pertama berjumlah 170 orang. Sedangkan yang sudah lulus namun belum dilantik berjumlah 104 orang,” jelas Elfan di ruang kerjanya, Kamis (06/04/2023)
Elfan juga mengatakan nanti pada tahap kedua mereka masih menunggu dengan sisa kuota 425 orang.
“Kita masih menunggu untuk tahap berikutnya dan kuotanya masih sisa 425 orang sehingga kalau kita lihat persentasinya lebih kurang sekitar 35%,” katanya.
Lebih lanjut Elfan mengutarakan, bahwa pada intinya pegawai kontrak ini tergantung kepada Daerah masing-masing, masih mau di pakai atau tidak.
“Kalau untuk pendataan yang baru kemaren itu bukan untuk pendataan PPPK, bukan dari Kemendikbud, melainkan itu data base untuk merpan -Rb, itu adalah pendataan pegawai secara keseluruhan dari Pusat hingga Daerah,” ujarnya
Sebenarnya ini bukan harapan lagi untuk para guru honorer yang ada di Basel, karena hanya tinggal menunggu waktunya saja untuk terealisasi.
Namun demikian, pusat hanya menanggung gaji pokoknya saja. Sama dengan ASN, untuk tunjangan itu dibebankan kepada daerah masing-masing.
“Kalau untuk jenjang karir serta jabatan untuk PPPK belum ada aturannya, untuk kontrak PPPK itu sendiri di atur minimal satu tahun, maksimalnya lima tahun. Untuk kita yang di Basel, pengangkatan kemarin itu dengan kontrak lima tahun dan jika tidak diperpanjang maka mereka akan seperti pegawai biasa,” tutupnya. (Red/BE).