Tempat Pembenihan Udang Tercanggih di Indonesia Ada di Bangka Belitung

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Sepatunya lah masyarakat Bangka Belitung harus berbangga, karena tempat pembenihan udang tercanggih di Indonesia hanya ada di Babel.

Pemanfaatan potensi Kepulauan Bangka Belitung di bidang kelautan dan perikanan semakin menunjukkan titik terang.

Saat ini, di Negeri Serumpun Sebalai telah memiliki hatchery, atau tempat pembenihan tercanggih di Indonesia.

Perusahaan tersebut yakni CV Sumber Hatchery Bangka, yang berlokasi di Pelabuhan Pasir Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Sinergitas dibangun oleh CV Sumber Hatchery Bangka bersama pemerintah. Beberapa perwakilan perusahaan instalasi karantina ikan ini menjalin silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu (05/04/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur itu, perwakilan perusahaan memaparkan kehadiran CV Sumber Hatchery Bangka sebagai penyedia udang paling modern di Indonesia, dengan memiliki sistem water treatment process, sand filter, reservoir, UV membrane filter, dan ready pond.

“Tadi kita mengadakan pertemuan dengan perusahaan yang bergerak di tambak udang CV Sumber Hatchetry Bangka. Kita boleh berbangga karena ada salah satu tambak udang termodern di Indonesia, dan ada di Bangka Belitung,” kata Pj Gubernur Suganda.

Perwakilan perusahaan, kata Pj Gubernur Suganda, mengaku siap memenuhi kebutuhkan udang untuk masyarakat Babel.

Mereka juga menyampaian keinginan untuk mengembangkan produksi dengan meminta perizinan di lahan-lahan yang dapat dikelola sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Babel, ditegaskan Pj Gubernur Suganda, siap mendukung CV. Hatchery Bangka dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Babel.

“Maka, tadi saya pertemukan langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, untuk membicarakan secara teknis. Mudah-mudahan hasil pembincaraan di tingkat teknis nanti akan diinformasikan kepada saya, sehingga saya tinggal mengambil kebijakan,” katanya. (Red/BE)