Laporan : Bambang
Editor : Dedy
BE.com
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan bersama Kejaksaan Negeri melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Program Jaksa Masuk Sekolah, Senin (13/03/23).
Penandatanganan itu dilaksanakan di Ruangan Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Riama BR Sihite, S.H megatakan, progaram Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan kegiatan program untuk anak-anak sekolah, agar kedepannya masa depan generasi bangsa ini menjadi lebih lagi.
Untuk Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut Kejari sudah bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan sudah berjalan selama Lima Tahun.
“Program Jaksa Masuk Sekolah juga merupakan kegiatan kami untuk mengajarkan anak-anak sekolah memperkenalkan hukum dan menjauhi hukuman, agar kedepannya anak-anak harus benar-benar tau apa yang dilakukannya. Ya seperti Moto kami tadi “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” kata Riama.
Peran Kinerja Jaksa Masuk Sekolah sendiri akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan ceramah dan memberikan terkait peranan Jaksa di Sekolah.
Dan itu juga tidak akan terlepas juga untuk memberikan UUD Tentang Narkotika, seperti tentang ancaman hukuman penyalah gunaan Norkotika seperti apa, agar nanti mereka semua tau.
“Karena kami berharap agar anak-anak setelah mengenal ancaman tentang hukuman Narkotika, agar menjauhi Narkotika,” harapnya.
“Apalagi sekarang ini di Sekolah-sekolah sering terjadi tentang “Bully” sesama teman di sekolah. Dengan Program Jaksa Masuk Sekolah inilah keberadaan kami nantinya untuk anak-anak di Sekolah, untuk memberikan nasehat untuk anak-anak di Sekolah agar tidak terjadi kejadian seperti itu,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Elfan Rulyadi, menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah itu agar anak-anak di Sekolah bisa mengenal Hukum dan bisa Jauhi Hukuman. Dan itulah peran utamanya Program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kami memberikan Kejaksaan kesempatan masuk ke Sekolah, agar memberikan arahan, wejangan, nasehat dan memperkenalkan bagaiamana kinerja Kejaksaan tentang Kejaksaan yang sebenarnya,” ujar Elfan.
Dan pihak Kejaksaan juga nanti akan memberikan motivasi untuk anak-anak didik, terutama yang di SMP, bahwa Negara ini adalah Negara hukum karena pihak Kejaksaan nanti akan memperkenalkan hukum.
“Sehingga nanti gunanya untuk meminaliminasi tindak pidana yang terjadi dikalangan anak-anak di Sekolah,” jelasnya.
Elfan juga mengatakan, peran utama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Basel sendiri saat ini kami juga telah menghimbau sekolah-sekolah untuk para gurunya pada diluar jam belajar, seperti di jam anak-anak lagi istirahat. Karena sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Maka dari itu kami telah menghimbau dan mengintrusikan untuk para guru BK, guru Wali Kelas, agar selalu memperhatikan anak didik mereka saat anak-anak sedang menghabiskan jam istirahat. Dan tidak hanya diam saja di ruangan mereka saja,” tegasnya.
“Tetapi harus turun kelapangan untuk melihat dan mengontrol apa sih yang dilakukan anak-anak didik mereka di saat jam istirahat anak,” pungkasnya. (Red/BE)