Pemkab Bangka Diminta Segera Periksa Izin Bangunan Ajung dan Asiat, Wakil DPRD : Jika tak Ada Izin, Bongkar

Editor : Bangdoi Ahada

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Wakil Ketua DPRD Bangka M Taufik Koriyanto mengaku prihatin, menyikapi banyaknya wilayah kawasan hutan lindung maupun hutan produksi di Kabupaten Bangka, yang disalahgunakan oleh oknum masyarakat.

Contohnya, dalam sepekan ini viral ada kawasan hutan lindung pantai di sepanjang jalan lintas timur telah di gunakan oleh oknum masyarakat untuk membangun warung atau toko, villa hingga resort.

Dalam investigasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) diketahui adanya penyalahgunaan mendirikan bangunan Villa oleh Ajung, Resort oleh Asiat dan warung oleh Abong yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Padahal sangat jelas di kawasan-kawasan yang didirikan bangunan tersebut sudah ada plang pemberitahuan dari Dinas Kehutanan yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut masuk kawasan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Tentu kami sebagi wakil rakyat prihatin mendengar dan membaca berita yang menyebutkan banyak kawasan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Bangka ini, yang telah disalahsagunakan,” ujar Taufik, Selasa (14/03/2023)

Kepada Pemkab Bangka, Taufik meminta segera memeriksa resort di kawasan Pantai Temberan dan Villa serta kebun Ajung di perbatasan Desa Rebo-Riding Panjang.

“Apa sudah ada izinnya? Kalo ada izin, siapa yang memberi izin, dan bagaimana proses mereka dapat izin. Jika tidak ada izin, maka mereka harus diaporkan ke aparat penegak hukum. Jangan sembarangan mendirikan bangunan di kawasan,” tegas Taufik.

Lebih jauh, Taufik meminta Pemkab Bangka melalui instansi ataupun lembaga yang berwenang segera menginventarisir kawasan-kawasan hutan lindung maupun hutan produksi mana saja yang sekarang ini sudah disalahgunakan oleh oknum masyarakat.

Inventarisir ini penting, kata Taufik, untuk memetakan sejauhmana kerusakan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah Kabupaten Bangka.

“Ya harus segera. Jangan sampai hutan lindung sudah hancur lebur, nanti baru mau pura-pura bekerja. Kan itu tugas Pemda melalui dinas terkait yang harus mengawal ataupun mengamankan hutan lindung kita,” tukas Taufik.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik di jajaran Polres Bangka maupun tingkat Polda Bangka Belitung untuk menangkap pihak-pihak yang telah merusak hutan lindung maupun hutan produksi.

Pasalnya, kata Taufik, karena selama ini penegakan hukum yang sangat lemah, telah membuat oknum masyarakat ataupun oknum pengusaha dengan leluasa menggasak hutan yang dilindungi tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok mereka.

“Ujung tombak penengakan hukum kan APH. Jika APH kita lemah, ya semakin banyak kawasan kita yang diserobot dan dibantai pengusaha maupun oknum masyarakat,” tandas Taufik.

Sebagai wakil rakyat, Taufik mengaku akan meminta Pemkab Bangka untuk menjelaskan mengapa perambahan hutan di Kabupaten Bangka ini semakin marak.

“Mengapa Pemkab terkesan diam, dan terkesan membiarkan. Sehingga banyak masukan dari masyarakat melalui media yang menyebutkan hutan lindung kita disalahgunakan,” ujar Taufik. (Tim JB/BE)