Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Seorang Mantan Muslim yang mengaku sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibrahim, telah membuat heboh karena meminta penghapusan 300 ayat Al-Qur’an.
Dalam video yang beredar, Saifuddin meminta penghapusan 300 ayat Al-Quran tersebut, karena dirinya menilai 300 ayat Al-Qur’an tersebut memicu untuk membenci agama lain, sehingga ia meminta Menteri Agama menghapusnya.
Ucapan Saifudin ini, tentu saja memantik reaksi keras dari seluruh Umat Muslim, tak terkecuali dari Propinsi Bangka Belitung.
Ustad Dede Purnama, salah seorang Ulama asal Bangka Belitung, bahkan dengan tegas meminta agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas kepada Saifudin Ibrahim.
Ustad Dede mengatakan, bahwa apa yang telah diucapkan oleh Saifudin dalam video tersebut, bukan hanya mengusik hati dan pikirannya, tapi mungkin seluruh warga Indonesia yang mencintai kedamaian.
Ustad Dede mengatakan, bahwa saat dirinya masih menuntut ilmu di Pondok Pesantren modern Gontor, banyak pejabat – pejabat negara yang datang ke sana, dengan tujuan bersilaturahmi dan juga meminta nasehat serta fatwa dari para Kyai yang ada di sana.
“Adakah yang lebih radikal dari merevisi kitab suci sebagai kalam Ilahi, yang dijadikan petunjuk dan jalan hidup dari yang maha menciptakan kita manusia? Jangankan seorang menteri, raja dan penguasa, Nabi saja tidak berani mengubahnya meski hanya satu huruf. Lalu siapakah kita dibandingkan Nabi, yang sudah dipastikan surga bagi mereka?,” ucap Ustad Dede, Kamis (17/03/2022)
Untuk itu, dengan tegas Ustad Dede meminta agara pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas kepada Saifudin.
“Saya berharap diproses hukum, karena jelas ada ujaran kebencian dalam pernyataan beliau (Saifudin Ibrahim). Terlebih selaku alumni pesantren, saya sangat tidak ikhlas pesantren disebut sarang teroris,” tandas Ustad Dede Purnama. (Red)