Puluhan TKA Asing “Serbu” KIS Bangka Selatan, Kantor Imigrasi Pangkalpinang tidak Bersedia Kasih Data

Penulis : Iyal
Editor. : Bangdoi Ahada

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Berapakah jumlah pasti tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Industri Sadai (KIS) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang tidak bersedia memberikan informasi terkait jumlah pasti jumlah TKA yang mengais rezeki di KIS Bangka Selatan.

Melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Jose, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang hanya mampu menjelaskan jumlah TKA secara global yang berada di Pulau Bangka.

Sedangkan khusus TKA di KIS Bangka Selatan, mereka tidak bersedia membocorkan data tersebut.

Menurut Jose, untuk tenaga kerja asing ada dua bagian yakni bekerja di darat dan bekerja di laut. Izin untuk TKA ini dinamakan izin tinggal terbatas.

“Tenaga kerja asing izin tinggal terbatas untuk bekerja di darat itu berjumlah 129 orang. Sedangkan untuk izin tinggal terbatas yang perairan laut 449 orang. Jadi jumlah keseluruhan TKA di Bangka ini sebanyak 578 orang,” jelas Jose, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Informasi yang dihimpun Tim Jobber dari Sadai Bangka Selatan, menyebutkan bahwa sedikitnya ada 40 TKA berasal dari Taiwan bekerja di KIS Bangka Selatan.

“Kalo jumlah pastinya kami tidak tahu Bang. Jumlah ini yang sempat kami tanya kepada perusahaan yang ada di KIS, untuk data kami saja. Kalo jumlah sebenarnya kita belum tahu,” ujar Sekretaris Desa Sadai Emirya, saat Tim Jobber, Kamis (16/2/2023).

Sedangkan informasi yang dihimpun Tim Jobber di lapangan, menyebutkan TKA yang bekerja di KIS tersebut lebih dari 40 orang.

Menurut Informasi ini, terlihat puluhan TKA sering keluar masuk KIS. Kebanyakan mereka berasal dari negeri China.

“Kalo lihat fisik dan bahasa mereka, TKA yang banyak di sini dari China Bang. Mereka ini ada yang jadi buruh seperti orang pribumi. Ada juga yang punya jabatan cukup tinggi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Jose mengatakan data 578 TKA tersebut adalah yang bekerja di Pulau Bangka saja.

Untuk TKA di Pulau Belitung didata oleh Kantor Imigrasi di Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Ditanya terkait tenaga kerja asing khusus KIS Kabupaten Bangka Selatan, Jose menyebutkan harus mengecek data terlebih dahulu.

“Nanti kita cek dulu ada beberapa perusahaan yang di Sadai, karena belum ada data untuk pengajuan. Itukan di sesi izin tinggal, karena saya hanya merekap saja. Nanti saya infokan ke wathsapp ya,” jawabnya.

Ternyata janji Jose ini tinggal janji. Ditunggu hingga Kamis (23/2/2023), data yang katanya akan dikirim ke WA Tim Jobber ternyata tidak ada.

Konfirmasi yang dibutuhkan untuk mengetahui secara pasti TKA di KIS Bangka Selatan, antara lain:

1. Berapa banyak TKA di KIS Bangka Selatan?
2. Darimana saja asal mereka?
3. Berapa laki-laki dan perempuan?
4. Apa saja bidang keahlian mereka?
5. Bagaimana dengan izin mereka, apajah menggungakan visa kerja atau lainnya?
6. Bagaimana pengawasan dari imigrasi selama ini?
7. Apakah sudah ada yang habis visanya?.

Konfirmasi yang disampaikan Tim Jobber ini tidak dijawab oleh Jose. Dengan alasan sedang menunggu persetujuan dari pimpinan Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

“Assalamualaikum Bang sudah saya koordinasikan dan saya sampaikan terkait data yang diminta ke pimpinan, kiranya bisa dibuatkan surat ditujukan ke Kantor Imigrasi Kelas l TPI Pangkalpinang ya bang,” tulis balik Jose kepada Tim Jobber, Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 10.54 WIB. (Tim JB/BE)